
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melakukan aksi jemput bola ke 17 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di Kota Cantik tersebut, untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Hal ini, dikatakan oleh Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, Taufik Hidayat, menargetkan para Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun yang harus memiliki KTP-E.
“Kami upayakan dengan pelayanan langsung datang kesekolah Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 persen siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,” ucap Taufik, Sabtu (8/1/2022).
“Kegiatan ini kami laksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, bertempat di ruang perekaman data Disdukcapil Kota Palangka Raya dan sasaran untuk hari ini adalah siswa dari SMAN 3 Palangka Raya dibatasi berjumlah 46 orang. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah,” sambung Taufik.
Menurut Taufik, di tahun 2021 yang lalu tingkat capaian perekaman KTP elektronik sudah mencapai 100 persen atau sudah melebihi dari target nasional yaitu 99,5 persen, sehingga mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Jendral Dukcapil Pusat dan akan terus ditingkatkan lagi untuk tahun 2022 ini.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan, yaitu hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP-E. (Don/Sandi)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah