Foto : Dokumentasi pengerjaan pembangunan Gang Dinamit, Desa Lembeng, Kecamatan Dusel yang kini terhenti dikarenakan sempat diterpa banjir.

Terkait Polemik Gang Dinamit di Desa Lembeng, Ini Penjelasan Camat Dusel

Foto : Dokumentasi pengerjaan pembangunan Gang Dinamit, Desa Lembeng, Kecamatan Dusel yang kini terhenti dikarenakan sempat diterpa banjir.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Camat Dusun Selatan, Evi Kusumawardhani menerangkan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPj) anggaran oleh pemerintah desa Lembeng sudah memenuhi syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga, meskipun pengerjaan Gang Dinamit belum tuntas dilaksanakan.

Jumlah serapan anggaran tahap kedua tersebut sudah memenuhi standar pencairan, yakni mencapai 90 persen realisasi keuangan. Sehingga diakui dia, oleh karena itu pihak kecamatan dapat memberikan pengantar pencairan tahap ketiga ke DSPMDes, kemudian diberikan rekomendasi oleh pihak DSPMDes.

“SPj anggaran pemdes Lembeng itu sudah memenuhi persyaratan untuk pencairan tahap berikutnya. Maka dari itu kita berikan pengantar untuk pencairan tahap ketiga DD,” terang Evi saat ditemui awak media di Kantornya, Rabu (22/12/2021).

Ia kemudian menceritakan bahwa sebelum memberikan pengantar pencairan tahap ketiga, pihak kecamatan sudah melakukan verifikasi ke lapangan dan verifikasi bukti SPj terkait adanya laporan belum dikerjakannya pembangunan gang yang berlokasi di RT.03 Desa Lembeng tersebut.

Diakui Evi, pada awalnya kecamatan mendapatkan laporan bahwa proyek yang dianggarkan sebesar Rp127 juta tersebut, belum dikerjakan oleh pemdes Lembeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang benar pembangunan gang tersebut baru sebagian dikerjakan, namun bahan-bahan berupa semen, papan, besi dan pembayaran sebagian upah tukang sudah dilakukan oleh pemdes.

“Sebagian bahan bangunan sudah diletakkan di lokasi pekerjaan, sebagian lagi bahannya dititipkan dan belum diangkut dari toko tempat pembelian,” cerita camat.

Namun, lanjut Evi lagi, pada saat pengantar pencairan tahap tiga sudah diajukan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMDes) Barsel, ada lagi laporan dari masyarakat bahwa bahan-bahan bangunan yang ada di lokasi pekerjaan diangkut oleh pihak toko bangunan.

Mendapatkan laporan itu, pihak kecamatan kemudian meminta kepada DSPMDes untuk menahan rekomendasi sementara pihaknya melakukan pengecekan lapangan

“Ketika diperiksa di lapangan, Kepala Desa Lembeng menerangkan bahwa barang-barang itu dia minta untuk diangkut dan dititipkan kembali di toko tempat pembelian. Alasannya karena kalau di lokasi takutnya hilang dicuri orang, sedangkan pemdes tidak punya anggaran untuk membayar orang buat menjaga barang-barang itu,” ungkapnya.

“Setelah kita cek di toko, memang benar barang-barang tersebut sudah diangkut dan dititipkan di toko. Pihak toko sudah kita minta untuk membuatkan surat keterangan penitipan barang itu sebagai bukti. Sementara untuk papan kita minta kades simpan di rumah beliau,” beber Evi lagi.

Kemudian ia juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan kecamatan, uang sisa pembayaran upah tukang sudah dikembalikan oleh pemdes lemebeng utk kemudian di saldo kan

Foto : Dikarenakan khawatir hilang dan terjadi kerusakan, pemdes Lembeng menitip kembali bahan-bahan pembangunan gang Dinamit ke toko bangunan milik Haji Pilau di Buntok.

Menulusuri kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian mengkonfirmasi perihal penitipan bahan bangunan milik pemdes Lembeng kepada pihak toko tempat pebelian bahan, Kamis (23/12/2021).

Dalam keterangannya, Haji Pilau selaku pemilik toko membenarkan, bahwa ada bahan berupa 81 sak semen yang dititipkan oleh pemdes Lembeng di toko miliknya. Sebagian merupakan bahan bangunan yang memang dititipkan dari awal pembelian dan sebagian lagi merupakan barang yang baru diangkut dari lokasi pekerjaan berdasarkan permintaan pemdes.

“Iya benar ada 81 sak semen yang mereka (pemdes Lembeng) titipkan di sini. Karena kemaren ada yang baru diangkut dari lapangan, Kades yang minta bantu untuk dititipkan juga di toko sini,” tuturnya.

Foto : Dokumentasi pengerjaan Gang Dinamit, Desa Lembeng, Kecamatan Dusel yang terhenti dikarenakan diterpa banjir.

Meluruskan informasi tersebut, Kades Lembeng, Rizal kemudian menjelaskan kepada awak media, bahwa tidak bisa diselesaikannya pekerjaan pembangunan gang Dinamit tersebut, diakibatkan kebanjiran.

“Pekerjaan pembangunan gang itu tidak bisa dilanjutkan karena kebanjiran, makanya kami hentikan. Selain itu keterlambatan pekerjaan juga terjadi disebabkan DD tahap dua itu baru cair di bulan November 2021 kemaren,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Rizal lagi, dikarenakan pemdes khawatir kehilangan dan terjadi kerusakan apabila bahan-bahan bangunan itu dibiarkan di lokasi, maka dengan terpaksa barang-barang tersebut kemudian dititipkan ke toko.

“Kalau dibiarkan di lapangan kan takutnya hilang atau semennya membatu, kami selaku pemdes juga yang tanggung jawab. Mau dibiarkan di lapangan, pemdes tidak ada dana untuk membayar upah orang menjaga bahan-bahan itu. Jadi mau tidak mau kami titipkan saja semuanya di toko, lebih aman,” tukasnya.

“Itu semua sudah kami konsultasikan dengan Inspektorat, karena yang penting kan jumlahnya tetap utuh tidak berkurang sesuai dengan dana yang sudah kami keluarkan. Kami tidak mau ambil resiko kehilangan ataupun kerusakan barang itu terjadi apabila dibiarkan di lapangan,” tambah Rizal menjelaskan.

Ia menampik adanya tudingan bahwa dana pembangunan tersebut sudah habis, karena menurut dia selama ini pemdes dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, baik itu pembelian bahan, pelaksanaan pekerjaan, sampai dengan pengembalian sisa dana yang tidak terpakai.

“Kami selalu ikuti prosedur, apa yang menjadi petunjuk inspektorat, kecamatan dan DSPMDes itu yang kami jalankan. Sisa dana pembayaran upah tukang, biaya sewa alat dan lain-lain sudah kami kembalikan ke kas desa, tidak ada yang kurang. Pengembalian bahan dari lapangan saja, kami bawa ketua RT setempat sebagai saksi bahwa barang itu diangkut kembali untuk dititipkan di toko,” tegas Rizal.

Menanggapi adanya kesimpang siuran informasi terhadap pelaksanaan gang Dinamit tersebut, Rizal mengaku prihatin.

Sebab dirinya merasa bahwa selama ini sebagai Kades, ia sudah berusaha semaksimal dan sebijak mungkin mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku, agar bermanfaat bagi pembangunan yang merata di seluruh bagian desa, serta bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi warganya.

“Kalaupun ada yang salah dengan pengelolaan keuangan desa oleh pemdes, janganlah sedikit-sedikit langsung di-posting di media sosial, sedikit-sedikit diviralkan, dituduh inilah itulah. Kan rumah saya dengan rumah warga berdekatan saja, sama-sama di desa Lembeng, tinggal datang, komunikasikan dan berikan saran serta kritik itu secara langsung kepada saya,” imbuhnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: