
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan Komisi III membidangi pariwisata DPRD Kalteng mendorong adanya perhatian dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan sarana dan prasarana anjungan Kalteng di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tahun 2022.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Niksen S.Bahat menyampaikan bahwa anjungan Kalteng selain merupakan media promosi sektor parwisata juga wajah Kalimantan Tengah.
“Saat pembahasan KUA-PPAS dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2022, ada di bicarakan soal rencana rehab anjungan Kalteng di TMII. Mudah-mudahan bisa di realisasikan tahun depan,” kata Legislator FraksI Nasdem DPRD Kalteng ini, Kamis (11/11/2021).
Kendati dapat dipahami bersama bahwa kegiatan pergelaran seperti dulu di hentikan karena pandemi covid-19. Sehingga mungkin aktivitas perawatan anjungan juga kurang maksimal. Diharapkan tahun 2022 kegiatan disana bisa kembali hidup kembali.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng V Kabupen Kapuas dan Pulang Pisau ini mendorong agar Pemprov melalui dinas pariwisata Kalteng bisa, mengkordinir semua dinas pariwisata di kabupaten dan kota untuk kembali bersama-sama memperhatikan peningkatan sapras anjungan Kalteng di TMII.
“Dinas pariwisata provinsi, sebagai kordinator agar bisa mengajak semua dinas pariwisata kabupaten dan kota, untuk bersama mengisi, menjaga dan merawat serta mempromosikan Kalteng melalui anjungan di TMII,”
“Kuncinya memang anggaran. Walau demikian kami tetap menyarankan agar pemprov bisa menyisihkan dana untuk peningkatan sarpras anjungan Kalteng di TMII. Kita tentu tidak ingin juga anjungan kita disana, tidak terawat dengan baik. Kita malu dengan provinsi lain,”ujarnya.
Ia juga mendorong agar pelayanan anjungan di TMII semakin baik dan modern mengikuti perkembangan zaman yang serba digital. Saat ini promosi dengan manual masih bisa, atau pakai media sosial. Kedepan memang perlu juga di pikirkan agar lebih modern lagi dengan informasi yang sistemnya serba digital. Tentunya juga harus di dukung alat dan sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk itu.
Menurut Niksen, pemprov Kalteng juga tidak bisa sepenuhnya memberikan tanngungjawab kepada kantor perwakilan Kalteng di Jakarta untuk merawat dan mengelola anjungan Kalteng.
“Kantor perwakilan di Jakarta tentu tidak bisa penuh merawat dan mengelola. Sebaiknya dinas terkait yang lebih berperan aktif. Karena mereka dinas lebih faham dan sesuai bidangnya. Kalau kantor perwakilan boleh di beri tanggungjawab, sebatas mengawasi,” tutupnya.(a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah