Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH – UPR) terus menjalin kerjasama dengan institusi maupun organisasi guna merealisasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).
Kerjasama tersebut terus dilaksanakan tidak hanya dengan institusi maupun organisasi, melainkan merambah antar perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kerjasama yang dibangun tersebut tentunya sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan perkuliahan diluar kampus.
Seperti kerjasama antara FH – UPR bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya, di Aula Pertemuan Kampus FH – UPR, jalan Hendrik Timang, Jumat (15/10/2021).
Dekan FH – UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH ketika diwawancarai menyampaikan, kerjasama yang dibangun sebagai wujud upaya dalam peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja.
“Kita terus menjalin kerjasama dengan pihak ynag berkompeten di bidang hukum dan kali ini, kita menjalin kerjasama MBKM antar perguruan tinggi yaitu dengan STIH Tambun Bungai Palangka Raya,” kata H. Suriansyah
Menurutnya, terjalinnya kerjasama antara FH – UPR dan STIE Tambun Bungai Palangka Raya ini merupakan langkah efektif dalam mengasah kemampuan mahasiswa baik ketika mendapat materi didalam kampus maupun pengetahuan yang didapat oleh para mahasiswa diluar kampus.
“diharapkan kedepannya kualitas dan skill SDM khususnya para mahasiswa, bisa terasah secara maksimal dan siap dalam menghadapu dunia kerja, baik itu di instansi/lembaga pemerintah, swasta maupun organisasi yang bergerak dibidang hukum,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua Yayasan STIH Tambun Bungai, Dekie GG Kasenda, SH, MH, menyampaikan apresiasi sekaligus mendukung kerjasama MKBM yang terjalin antara FH – UPR dan STIH Tambun Bungai.
“diharapkan menjadi sarana para mahasiswa untuk menguasai berbagai ilmu hukum secara nyata, dengan panduan langsung dari para ahli hukum dilapangan,” kata Dekie
Lanjutnya, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu hukum secara teori dari Kampus, tetapi para mahasiswa juga mendapatkan ilmu hukum secara langsung dari para ahli yang berkompeten dibidang hukum, sekaligus merasakan langsung bagaimana menghadapi dunia kerja yang berkaitan dengan hukum.(a2)