Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sebagai wujud kerjasama dalam mensukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) kembali menjalin kerjasama dengan sejumlah mitra kerja instansi pemerintahan. Dimana kali ini kerjasama dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (06/10/2021).
“kedepanya penandatanganan kerjasama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini tidak hanya habis diatas kertas saja. tapi kita sangat berharap agar menjadi wadah sarana bagi mahasiswa dapat menggali ilmu seluas-luasnya pada program merdeka belajar dan kampus merdeka,” kata H.Suriansyah Murhaini.
Dirinya juga berharap teman-teman Kejasaan juga dapat membantu memberikan pendidikan selama proses magang, dimana mahasiswa diwajibkan tiga semester akhir untuk melakukan proses pendidikan diluar kampus, sementara untuk didalam kampus hanya lima semester saja.
“kita berharap mahasiswa yang kita tempatkan dalam proses kegiatan perkuliahan diluar kampus, dapat menempa dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya. sehingga kedepan ketika mahasiswa kembali ke tengah-tengah masyarakat, ilmu yang didapat selama perkuliahan dapat memberikan manfaat kepada orang banyak,” bebernya.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalteng, Edi Irsan Kurniawan,SH,Mhum menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang dijalan dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
“tentunya kami dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap mendukung mensukseskan program merdeka belajar dan kampus merdeka. dan siap melayani mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya yang dikirim ke tempat kami nantinya,” kata Edi.
Pihaknya berharap mahasiswa yang sudah memenuhi syarat bisa membawa wawasan selain mendapatkan pengetahuan akademisi di kampus, juga mendapatkan pengetahuan di luar kampus.
Diwaktu bersamaan, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya tidak hanya menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Tapi juga melakukan kerjasama dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya. atas kerjasama tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati,SH,MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“kita dari Bawaslu Kota Palangka Raya siap mendukung program merdeka belajar dan kampus merdeka. saya berharap kedepanya mahasiswa dapat menggali pengetahuan hukumnya dari kegiatan perkuliahan diluar kampus,”tutupnya.(a2)