DSPMDes Barsel : Pemilihan Anggota BPD Menunggu Aturan Zonasi Covid-19

Foto : Albertus

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMDes) Kabupaten Barito Selatan memastikan akan melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 72 desa, segera setelah aturan zonasi Covid-19 selesai.

Hal ini, disampaikan oleh Kepala DSPMDes Barsel Selviriyatmi melalui Kepala Bidang Administrasi Desa dan Kelembagaan, Albertus, kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (30/8/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Bupati Barsel nomor 410/978/DSPMD/2021 Tentang Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang didasari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/52/SJ tertanggal 5 Januari 2021, maka pelaksanaan pengisian dan peresmian anggota BPD akan dilakukan di beberapa desa di Barsel yang memang masa jabatannya telah berakhir.

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan konsentrasi massa, maka pelaksanaan kegiatan pemilihan anggota BPD akan dilakukan dengan dua mekanisme yang sesuai dengan sistem zonasi Sars Cov 2 tersebut.

Pertama adalah bagi desa yang berada di zona hijau maupun kuning, pemilihan dapat dilakukan secara langsung atau dapat dilakukan secara musyawarah perwakilan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Sementara itu, untuk beberapa desa yang masuk dalam zona oranye dan merah, pemilihan hanya dapat dilakukan melalui cara musyawarah perwakilan, dengan tetap memperhatikan Prokes dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

“Untuk itu pelaksanaan kegiatan pemilihan BPD ini, masih menunggu aturan tentang zonasi ini selesai disosialisasikan kepada Pemdes, masyarakat dan panitia pelaksana di desa, barulah nanti kita akan menetapkan waktu pelaksanaan pemilihannya,” jelas Albertus.

Sementara itu, terkait dengan ketersediaan dana untuk sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pemilihan sendiri, ia mengaku bahwa hal tersebut sudah disepakati akan disediakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2021.

“Jadi nanti setelah dana di APBDP 2021 sudah ditetapkan, maka tahapan pelaksanaan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan pemilihan BPD ini segera kita laksanakan,” tutup Albertus.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *