Foto : H. Moch Yusuf, SE, MM.

Paripurna : Keterlambatan Refocusing Anggaran Jadi Sorotan Dewan

Foto : H. Moch Yusuf, SE, MM.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dua dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Barito Selatan menyoroti terlambatnya pelaksanaan refocusing anggaran dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 oleh eksekutif.

Hal tersebut disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya (NPB) dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel tahun 2020.

Dalam rapat Paripurna ke-V masa sidang ke-II tahun 2021 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (5/7/2021) tersebut, sekalipun menerima Ranperda LKPj Bupati Barsel untuk dibahas, fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan terkait langkah apa yang telah diambil oleh Pemkab terkait dengan adanya informasi sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Barsel oleh pemerintah pusat, diakibatkan adanya keterlambatan pelaksanaan refocusing anggaran sebagaimana instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 17 Tahun 2021.

Selanjutnya Parpol berlambang kepala banteng moncong putih tersebut, juga mempertanyakan terkait tindaklanjut dari rekomendasi Pansus LKPj mengenai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok yang dianggap tidak seusai standar operasional prosedur (SOP).

Kemudian PDI Perjuangan juga mempertanyakan mengenai langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh pemda, untuk meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilai pada tahun 2020 turun dibandingkan tahun 2019.

Selain itu, fraksi pemilik suara terbanyak di Dewan Barsel tersebut, juga mempertanyakan langkah konkret Pemkab Barsel melalui Dinas Perhubungan, dalam hal penanganan kerusakan di ruas jalan Mayor Pithel yang diduga merupakan akibat dilintasi oleh truk angkutan bertonase melebihi kapasitas.

Terakhir, selain memberikan ucapan selamat kepada Pemda atas diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diterima oleh Barsel terhadap pengelolaan APBD tahun 2020, fraksi PDI Perjuangan juga memberikan masukan khusus terhadap penanganan Covid-19 di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

Menurut mereka perlu adanya langkah preventif dan kuratif, maupun sosialisasi dan antisipasi lainnya di tingkat perangkat daerah dan masyarakat, guna segera memutus mata rantai penyebaran Sars-Cov-2 tersebut.

Senada dengan PDI Perjuangan, selain memberikan catatan terhadap keterlambatan pelaksanaan refocusing anggaran sesuai instruksi PMK Nomor 17 Tahun 2020, fraksi NPB yang merupakan gabungan dari Partai Nasdem, PPP dan Berkarya, juga mempertanyakan perihal tindaklanjut dari rekomendasi Pansus LPKj kepada Pemkab, yakni tentang audit BPK RI terhadap utang piutang di RSJS Buntok.

Sementara itu, dalam pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel yang dibacakan oleh juru bicara Rinto Rahman, menerima Ranperda LKPj Bupati terhadap pengelolaan APBD Barsel tahun 2020 tersebut, dikarenakan telah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, baik itu dari segi waktu pelaksanaan maupun bentuk dan susunan pelaporannya.

Ditemui seusai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf mengakui bahwa ada beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi sebagai syarat menerima Ranperda LKPj Bupati tersebut.

Hal tersebut, dikatakannya sangatlah wajar dan diperlukan sebagai bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan Legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Alhamdulillah semuanya mereka (fraksi) setuju dan menerima tentang Ranperda tersebut, untuk dibahas bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” terang Yusuf.

“Seperti kita ketahui tadi, ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi, tentang kinerja pemerintah pada tahun 2020. Nanti kita dengarkan jawaban Bupati terhadap saran dan usul dari fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum tadi,” pungkasnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: