Beritakalteng.com, BUNTOK – Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Selatan merekomendasikan agar beberapa proyek dari tujuh paket pekerjaan tahun jamak (Multi Years) harus segera diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Hal ini, disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj Bupati Barsel H. Raden Sudarto dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-3 masa sidang Ke-II tahun 2021 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/5/2021).
Di dalam laporannya, politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh tim Pansus pada tanggal 17 April sampai dengan 17 Mei 2021 tersebut, ditemukan bahwa dari tujuh paket pembangunan dengan skema pembiayaan tahun jamak di Barsel yang dimulai sejak tahun 2018 itu, beberapa diantaranya belum terselesaikan.
Dari hasil cek lapangan, tim Pansus menemukan adanya kekurangan pekerjaan proyek peningkatan Jalan Desa Baru – Teluk Telaga – Muara Talang – Jembatan Surapanji, yakni belum terselesaikannya cor semen dan lemahnya tanah timbunan akibat terkena banjir.
Kemudian di proyek peningkatan jalan Mayor Pithel, dari rencana pengaspalan sepanjang 6,7 Km yang sudah diaspal adalah 4,5 Km, sisanya berupa timbunan batu split. Kini kondisi aspal di ruas jalan tersebut, harus segera mendapatkan perbaikan karena sudah mengalami kerusakan berlubang pada beberapa tempat.
Selanjutnya adalah peningkatan jalan MTU – Bangkuang – Teluk Timbau – Damparan. Pada ruas pekerjaan sepanjang 2.550 meter ini, Pansus menemukan adanya pekerjaan timbunan yang menggunakan galian setempat dari kiri dan kanan jalan, kemudian perlu adanya perbaikan segera timbunan di sisi pekerjaan jembatan kayu yang kondisinya tanahnya sudah amblas.
Dan yang terakhir adalah pekerjaan jalan ruas Jembatan Ihi – Pendang – Mantarem – Merawan Baru – Reong, dengan kondisi badan jalan berupa siring bercerucuk galam dan terpal, hanya ditimbun dengan tanah yang bersumber dari galian setempat atau dari sisi kiri dan kanan jalan saja.
“Dan ada beberapa titik pekerjaan lainnya yang juga yang perlu segera diselesaikan,” laporkan pria yang akrab disapa Haji Alex ini.
“Untuk itulah kami merekomendasikan agar DPUPR dan kontraktor perlu melakukan upaya penyelesaian pekerjaan dan perbaikan segera dalam waktu yang telah ditetapkan. Dengan memaksimalkan pengawasan teknis di lapangan,” pungkasnya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, Wakil Ketua I H. Moch Kalem, Wakil Ketua II Hj. Inung Irawati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir tersebut, politisi PDI Perjuangan ini juga melaporkan beberapa temuan hasil pemeriksaan Pansus lainnya, yaitu menyangkut utang piutang RSUD Jaraga Sasameh Buntok, pembangunan PDAM di Kecamatan Jenamas, serta beberapa penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Merawan, Panarukan dan Tarusan.(Sebastian)