
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berkenaan dengan surat edaran Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) nomor 2874/UN24/KP-2021 perihal pengawasan pelayanan publik dan kehadiran kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tertanggal 16 Mei 2021.
Serta memperhatikan Surat Edaran Rektor UPR nomor 2809/UN24/KP/2021 perihal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dilingkungan UPR pada tanggal 6 Mei 2021 kemarin.
Rektor UPR, Dr. Andrie Elia SE,MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan unit kerja dilingkungan UPR, Senin (17/5/2021) pagi tadi.
“tujuanya untuk memastikan kehadiran ASN dihari pertama kerja, serta memastikan pelayanan publik dilingkungan UPR tetap berjalan, sesuai dengan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata Andrie Elia.
Dirinya juga meminta agar seluru pimpinan unit kerja mengatur dan mengawasi kehadiran seluruh stafnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar seluruh pimpinan unit kerja dilingkungan UPR untuk melakukan monitoring aktifitas pelayanan publik dan merekap daftar hadir seluruh staf.
“sekali lagi saya meminta agar seluruh civitas akademika dalam menjalankan pelayanan publik, tetap memperhatikan kesehatan dan protokol pencegahan covid-19,” tutupnya.(a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah