Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Persoalan masih minimnya kesejahteraan guru yang didapat khususnya yang mengabdikan diri di daerah pelosok di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya menyedot perhatian dari kalangan legislatif Kalteng.
Akan tetapi juga menyedot perhatian dari sejumlah kalangan civitas akademika, khususnya di Universitas Palangka Raya (UPR). Seperti yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum (FH-UPR), Dr. H. Suriansyah Muhaini, SH,MH bahwa peningkatan keaejahteraan guru merupakan tanggung jawab bersama.
“kesejahteraan guru terutama mereka yang masih berstatus sebagai guru non ASN atau honor/kontrak yang bertugas di sejumlah pelosok daerah Kalimantan Tengah, masih jauh dari kata sejahtera. hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama,” kata Ketua PGRI Kalteng ini, kamis (29/4/2021).
Sebagai salah satu wujud komitmen pengurus PGRI Kalteng dalam hal memperjuangkan kesejahteraan para guru. Sejumlah trobosan pun dilakukan, salah satunya yakni program perumahan bagi para guru.
Dimana guru baik bersetatus non ASN atau honor/kontrak, lanjutnya menambahkan, dapat diberikan kemudahan untuk memiliki rumah baik tipe 36, 45 sampai dengan tipe 55 dengan berbagai kemudahan. Salah satunya DP 0 persen.
“program ini khusus bagi guru yang tidak memiliki rumah. Ini merupakan wujud apresiasi kepada guru-guru yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri sebagai tenaga pendidik, yang sudah turut mencerdaskan generasi penerus bangsa,” kata Suriansyah menambahkan.
Adanya trobosan yang dilakukan oleh Ketua PGRI Kalteng ini tentunya mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, tidak hanya di Kalteng bahkan pengurus PGRI Kabupaten Badung Provinsi Bali,
Seperti yang disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Badung, I Wayan Tur Adnyana bahwa dirinya sangat tertarik dengan trobosan yang dilakukan oleh pengurus PGRI Kalteng.
“menurut saya ini kali pertama dilajukan. Bahkan program ini sangat bagus soalnya memberikan berbagai kemudahan bagi para guru untuk bisa memiliki rumah yang mudah dan murah,” kata I Wayan Tur Adnyana ketika berkunjung ke Fakultas Hukum UPR.(a2)