beritakalteng.com – KUALA KURUN – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Kurun jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas memberikan ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan serta edukasi berkaitan dengan bahaya karhutla dengan menyambangi rumah-rumah warga di Kelurahan Kurun, Kab. Gumas, Senin (1/3/2021) siang.
Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., mengatakan sosialisasi karhutla rutin kami laksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berpotensi menjadi kabut asap yang dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan.
“Sosialisasi kami laksanakan dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di tempat umum yang mudah dilihat masyarakat orang banyak, melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menghimbau kepada masyarakat agar memberitahu pihak berwajib jika mengetahui dengan adanya kebakaran hutan dan lahan dan memberitahu masyarakat bahwa ancaman pidana dan denda dalam tindak pidana membakar hutan atau lahan sangat berat,” tuturnya. (arl)