Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Setelah melalui sejumlah tahapan seleksi dari 300 orang peserta. akhirnya 7 orang peserta terbaik, terpilih sebagai pengurus Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021-2025.
Adapun pengurus BAN-SM Provinsi Kalteng kali ini dinahkodai oleh Slamet Winaryo, dan dukukuhkan secara langsung oleh Ketua BAN-SM Pusat, Dr. Toni Toharudin, M.Sc secara daring di Aula Kantor LPMP Provinsi Kalteng.
Ketua BAN-SM Pusat, Dr. Toni Toharudin, M.Sc dalam sambutanya menyampaikan, dalam rangka meningkatkan efektifitas dan tindaklanjut hasil akreditasi, dibutuhkan sinergitas BAN-SM sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal dengan lembaga LPMP yang berwenang melaksanakan penjaminan mutu internal.
“kinerja kedua lembaga ini perlu saling melengkapi, hasil akreditasi yang dilaksanakan BAN-SM dapat menjadi referensi bagi LPMP melakukan tindaklanjut pembinaan pada satuan pendidikan yang menjadi lingkup tanggungjawabnya,” kata Dr. Toni Toharudin, M.Sc
Begitu juga sebaliknya, hasil pembinaan dan pendamingan yang telah dilaksanakan LPMP dapat menjadi acuan BAN-SM untuk melakukan akreditasi disuatu satuan pendidikan pada pendidikan dasar sampai dengan menengah.
Disisi lain, Ketua BAN-SM Provinsi Kalteng, Slamet Winaryo menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat. dirinya juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus BAN-SM Provinsi Kalteng periode 2018-2021.
” Pengurus BAN-SM Provinsi Kalteng yang baru, akan segera bekerja. adapun langkah-langkah strategi kedepan. pertama membangun komunikasi dan koordinasi secara internal,” kata Slamet
Selanjutnya, untuk meningkatkan kwalitas koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian akreditasi dimasing-masing Kabupaten dan Kota. Perlu membentuk koordinator pada semua anggota BAN-SM. Sehingga lanjutnya menambahkan, koordinator yang dibentuk dapat berkoordinasi dengan melaksanakan akreditasi diwilayah masing-masing.
“pengurus BAN-SM Kalteng kedepanya juga akan melakukan MoU dengan para pemangku kepentingan khususnya Dinas Pendidikan, LPMP, Kementrian Agama untuk meningkatkan koordinasi, singkronisasi sehingga menghasilkan akreditasi yang efektif,” ujarnya menambahkan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendukung adanya kebijakan BAN-SM Pusat dalam mengubah paradikma akreditasi berbasis administrasi menjadi akreditasi berbasis kinerja.
“kami juga akan transfaran dan akuntabel dalam mempertanggungjawabkan keuangan BAN-SM Provinsi Kalteng sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.(*)