beritakalteng.com – KUALA KURUN – Pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung di wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk mencegah penyebarannya yang semakin meluas Polsek Rungan, Polres Gumas jajaran Polda Kalteng bersama-sama dengan TNI melaksanakan Ops Yustisi, Jumat (19/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Ops Yustisi di lakukan oleh Polsek Rungan bersama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan Rungan.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut menjaring pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker kepada para pelanggar di jatuhi hukuman kerja sosial menyapu dan membersihkan lingkungan, tindakan tersebut sebagai upaya mengingatkan kepada pelaku agar disiplin menggunakan masker guna pencegahan Covid-19.
“Selain melaksanakan ops Yustisi personil membagikan masker kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.” ucap Kapolsek.
“Ops Yustisi memiliki tujuan agar masyarakat mematuhi protokol Kesehatan,” tuturnya. (arl)