Tahun Ini Jumlah Warga Miskin Katingan Penerima BST Berkurang, Ini Alasannya

Kasongan – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Arianson menuturkan jika tahun ini warga mskin yang bakal mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST dari pemerintah pusat tercatat ada 4.567 kepala keluarga.

“Jumlah ini sesuai SK dari Kementerian Sosial RI untuk data Januari 2021, ” sebut Arianson,  Jumat,  (19/2/2021).

Namun di Februari 2021 ini sesuai SK Kementerian Sosial,  jumlah penerima BST di Kabupaten Katingan meningkat menjadi 4.639 kepala keluarga atau KK.

“Kenapa ada perubahan,  karena ada usulan dari desa yang masuk sistem dan data yang dikirim harus benar-benar sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Sementara Maret 2021, dirinya masih belum tahu jumlah penerima BST se Katingan. Pihaknya sejauh ini masih belum menerima SK terkait data penerima BST untuk Maret dari Kemensos.

Ditanya perbandingan dengan penerima BST pada 2020 untuk wilayah Katingan,  Arianson mengaku bahwa penerima BST tahun ini menurun dibanding 2020.

Namun pengurangan itu dilakulan oleh Kemensos, bukan dari Dinas Sosial Kabupaten Katingan.

Mengenai alasan pengurangan jumlah BST tahun ini,  ujarnya karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

“Sesuai surat dari Kemensos RI,  kenapa ada klosing, alasannya ada data ganda dalam satu keluarga,  kemudian ganda identik tidak valid,  ganda tidak identik tidak valid dan lainnya, ” ungkapnya.

Lalu bagaimana terhadap warga yang dikategorikan miskin yang sampai saat ini belum mendapatkan BST, Arianson mengatakan pihak desa atau keluarahan yang harus proaktif dalam melakukan pendataan terhadap warga yang masuk kategori miskin untuk diusulkan melalui aplikasi yang sudah ditentukan.

Sehingga diharapkan warga yang masuk dalam kategori miskin dan patut mendapatkan BST ini nantinya benar-benar bakal mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *