Melalui Stiker Ini, Polsek Rungan Imbau Warganya Tidak Kerja Tambang Ilegal

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, Briptu Koko Wijanarko melakukan patroli dan himbau warganya agar bersama – sama mencegah tentang Larangan Penambangan Liar Tanpa Ijin (Illegal Mining), Selasa (16/2/2021) Siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memasang Pamflet/Stiker himbauan yang bertujuan untuk mencegah dari rusaknya ekosistem alam dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Rungan agar melakukan upaya pencegahan tersebut.

“Kegiatan ini terus kami laksanakan agar masyarakat bisa bersama – sama menjaga ekosistem alam, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.” uca Koko. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *