gerakakalteng.com – KUALA KURUN – Personel Polsek Sepang, jajaran Polres Gunung Mas dalam rangka mencegah terjadinya ilegal mining guna menghindari kerusakan lingkungan dan bencana alam pihaknya rutin melakukan sosialisasi, Sabtu (13/2/2021) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H. membenarkan tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Mining tersebut.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripda Dody dan Bripda Yongki dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa Tewai Baru, Kec. Sepang, Kab. Gumas, Prov. Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penanganan awal guna mencegah kerusakan terhadap lingkungan serta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal mining di wilayah hukum Polsek Sepang.
“Dalam pelaksanaannya anggota kami langsung menyambangi warga yang ada di desa-desa di Kec. Sepang dan langsung menyampaikan agar masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas ilegal mining dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam yang luas yang mana kalau kita tidak menjaganya bersama maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir,” tutupnya. (arl)