beritakalteng.com – KUALA KURUN – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19 menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Gumas.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan peran personel Polri untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat, Selasa (9/2/2021) pukul 10.30 WIB.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” kata Kapolsek.
Menurutnya, himbauan dan pembagian masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, terlebih khusus di Kab. Gumas yang saat ini tengah mengalami peningkatan pasien terpapar covid-19.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri Covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ajaknya. (arl)