Beritakalteng.com – KUALA KURUN – Jajaran Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng laksanakan ops yustisi dan pembagian masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan, Jumat (05/02/2021) pagi.
Sasaran Pelaksanaan Kegiatan ini adalah masyarakat pengguna jalan yang melintas di Kawasan taman kota dan pasar baru.
Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., mengungkapkan adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai Peraturan Bupati Gunung Mas 33 Nomor 20 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gumas.
“Kegiatan di laksanakan secara mobile Menggunakan mobil Dinas Patroli Polsek Maliku, Personel juga membagikan masker secara secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Kapolsek berharap dengan adanya Ops Yustisi ini Masyarakat akan tertib dan benar benar mengikuti protokol kesehatan, edukasi kami juga terus laksanakan sehingga masyarakat benar-benar mengerti dan paham tentang Protokol Kesehatan. (arl)