beritakalteng.com – Kuala Kurun – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas menemukan warga yang tidak menggunakan masker sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan, Sabtu (23/1/2021) siang.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan anggotanya yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan menemukan warga yang melintas tidak menggunakan masker.
“Sembari membagikan masker, petugas pun memberikan teguran secara lisan kepada warga tersebut, bahwa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Rungan tidak bosan-bosannya mengingatkan warga penting mematuhi protokol kesehatan. Maka pihak Polsek rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Rungan.
“Besar harapan kami, warga dapat menerima dengan baik imbauan yang disampaikan dan tidak mengulangi kembali keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, karena masker dapat melindungimu dari penularan Covid-19,” tutupnya. (arl)