Beritakalteng.com – KUALA KURUN – Sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) internal personilnya. Pelaksanaan ini dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Joko Sumitro beserta anggotanya.
“Pendisiplinan prokes secara internal ini dilakukan agar personil polres bisa menjadi contoh kepada masyarakat, untuk tetap disiplin melaksanakan prokes, menjaga kesehatan, dan kebersihan mako,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK melalui Iptu Joko Sumitro, Kamis (21/1/2021) pagi.
Ia menambahkan, pendisiplinan prokes secara internal tersebut memang rutin dilaksanakan, dan itu sangat penting untuk selalu diterapkan.
“Dengan demikian, kami ingin personil bisa menjadi contoh untuk masyarakat dalam hal pendisiplinan penerapan prokes,” tandasnya. (arl)