FOTO : Anggota DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

Ini Alasan Dewan Kotim Minta Kebijakan Gratis Parkir Dicabut

FOTO : Anggota DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar (Ist)

Beritakalteng.com, SAMPIT – Dampak pandemi covid-19 tidak hanya terhadap keselamatan dan kesehatan saja, tetapi juge berdampak tehadap perekonomian masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

Sejumlah kebijakan pun diambil oleh Pemerintah Daerah khususnya Kabupten Kotawaringin Timur dalam meringankan beban yang dirasakan masyarakat, salah satunya yakni menggratiskan pembayaran parkir di sejumlah ruas jalan.

Berkenaan dengan kebijakan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar meminta agar kebijakan yang sudah dituangkan dalam surat edaran dapat segera dicabut.

“Faktanya sejumlah juru parkir di beberapa ruas jalan yang digeratiskan tetap memungut biaya parkir kepada pengendara. hasilnya masuk kemana dan siapa?, Kami meminta surat edaran itu harus segera dicabut, karena menurut kami itu kurang efektif,” kata Anwar, Kamis (14/1/2021)

Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan, dan hingga kini pun masih terjadi. Tentunya ujarnya menambahkan, kondisi yang terjadi sangat disayangkan, karena dinilai masih membebakan masyarakat. Ditambah lagi pungutan yang dilakukan masih belum jelas pertanggung jawabanya.

“Kami menyarankan bupati agar surat edaran atau kebijakan itu dicabut karena tidak berjalan dengan sesuai harapan, lebih baik pungutan parkir kembali diberlakukan secara resmi sehingga hasilnya bisa membantu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotim ini,” tutup Kurniawan.(arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: