
Beritakalteng.com, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan hibah tanah seluas 3 Ha untuk pembangunan kantor Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur yang baru.
Hal tersebut tentunya merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Polres menjadi Polresta di daerah.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Khozaini sangat mendukung dan siap memperjuangkan penambahan lahan untuk pembangunan kantor Polresta di daerah itu.
“Saya sangat mendukung untuk penambahan lahan tersebut, dan juga siap memperjuangkan diskusi anggarannya apabila lahan tambahannya nanti memerlukan anggaran,” kata Khozaini, Jumat (8/1/2021)
Menurut Politikus Partai Hanura ini menambahkan, alasan mendukung peningkatan status polres menjadi polresta karena sesuai kondisi potensi kerawanan tindak pidana seiring kemajuan pesat yang terjadi di kabupaten ini.
Maka dari itu untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan pembangunan kantor yang merupakan bagian upaya peningkatan status Polres menjadi Polresta Kotim.
“Saya yakin semua pihak dan seluruh anggota DPRD juga akan mendukung hal ini karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Saya juga berharap eksekutif bisa menjadikan ini salah satu prioritas untuk diwujudkan di tahun ini,” tutupnya.(arl)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah