FOTO: Politisi PAN yang juga selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni.

Terkait Izin Acara Pernikahan, Dewan Kota Sampaikan Saran ke Satgas COVID-19

FOTO: Politisi PAN yang juga selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni.

 

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Jumatni menyampaikan saran, kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, agar mempertimbangkan untuk tidak memperketat mengeluarkan izin acara pernikahan.
Pasalnya, efek kebijakan tersebut memberi dampak kepada sejumlah pelaku usaha yang hanya bertumpu pada setiap acara pernikahan.
“Seperti tukang rias pengantin, jasa penyewaan sound system, biduan, penyanyi lokal, usaha dan lainya. Bukan tidak mungkin para pelaku usaha ini kembali menganggur nantinya,” Ucap Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tersebut, Jumat (4/12/2020).
Sambung Jumatni mengatakan sekaligus meminta kebijakan tersebut dapat dievaluasi dan dipertimbangkan kembali.
Mengingat sebelumnya, pemerintah juga tengah mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
“Saya harap para pelaku usaha pendapatannya yang hanya bertumpu di setiap acara pernikahan ini juga mendapat perhatian dari pihak pemerintah. Sehingga ke depan tidak terjadi kecemburuan sosial, mengingat masing-masing orang memiliki keahlian yang berbeda-beda,” Ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, bukan hanya pelaku usaha saja yang nantinya akan dirugikan, bahkan warga yang telah menetapkan tanggal dan mempersiapkan segala macamnya turut serta merasakan dampaknya.
“Upaya menekan laju penyebaran COVID-19 bisa dengan aturan dan kebijakan lain, tanpa harus mempersulit ijin acara pernikahan,” Imbuhnya.
Menurut Jumatni, acara pernikahan tidak menyebabkan klaster, hal tersebut mengingat pihak KUA juga memberikan peringatan sebelumnya kepada keluarga calon pengantin maupun pengantin untuk menerapkan prokes saat acara dilaksanakan.
Selebihnya Ia juga berharap, semoga saja wabah COVID-19, yang sudah berjalan setengah tahun lebih melanda Kota Cantik ini dapat segera berakhir.
Kemudian terkait bantuan vaksin dari pemerintah pusat, Dirinya juga berharap dapat segera dibagikan ke berbagai provinsi secepatnya.
“Seperti harapan kita bersama, setelah mendapatkan vaksin kekhawatiran masyarakat setidaknya dapat sedikit berkurang. Harapan lainnya, segala usaha yang dijalankan masyarakat kembali berjalan dengan normal, bahkan hajatan masyarakat, seperti acara pernikahan dapat dilaksanakan kembali,” Tutupnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *