Sebanyak 693 Petugas KPPS Ikuti Rapid Test

beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test untuk 693 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Kantor Kelurahan Menteng, Kamis (26/11/2020).

Ketua PPS Menteng, Jumikun menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, wajib memperhatikan kondisi pandemi.

Saat pelaksanaan hari pemungutan suara kata dia, KPU tak mau pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan ini justru membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat pemilih.

“Pemeriksaan tes kesehatan dan Rapid Test ini, merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh KPU di Kabupaten dan Kota pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui jelas Jumikun, sebelumnya KPU Kota Palangka Raya, sangat memerhatikan betul calon petugas KPPS yang akan direkrut. Terutama mempertimbangkan batasan usia petugas, yakni usia 20-50 tahun sesuai ketentuan, pertimbangannya karena usia melebihi 50 tahun sangat rentan terhadap penularan Covid-19, petugas KPPS juga telah dipastikan tidak memiliki penyakit penyerta.

“Karena KPPS ini juga akan berhadapan dengan banyak orang selama proses pencoblosan di TPS. Sehingga kita harus memastikan, agar tidak terjadi penyebaran saat pelaksanaan pemungutan suara,,” tukasnya.

Ditambahkan Jumikun selain melakukan Rapid Test bagi 693 petugas KPPS, maka PPS Menteng pada hari yang sama juga melakukan Rapid Test bagi 180 orang anggota Linmas kelurahan setempat. (ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *