beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya membubarkan kegiatan lomba kicau burung yang digelar di pertigaan Jalan Bukit Indah dan Jalan Bukit Kaminting Palangka Raya, Senin (23/11/2020).
Langkah tegas yang dilakukan tim satgas itu bukanlah tanpa sebab, lantaran kegiatan lomba dengan tajuk “Kicau Mania” yang diikuti para pencita burung berkicau itu, mengakibatkan timbulnya kerumunan massa, sehingga abai menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, mengatakan, langkah tegas dari tim sagtas terhadap kegiatan tersebut sudah tepat, mengingat keguatan itu jelas menimbulkan kerumunan massa. Bahkan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pembubaran itu jelas dia, adalah untuk mencegah penyebaran virus korona. Walaupun menggunakan masker, tetapi sangat riskan karena tidak lagi menjaga jarak aman.
”Kami tegas sesuai Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020,” tegasnya.
Disampaikan Emi dalam kesepakatan, baui race yang sudah berjalan dan sudah ada pemenang tetap dilakukan penyelesaian administrasi oleh pihak panitia.Lalu, uang pendaftaran lomba dikembalikan kepada para peserta.
“Kesepakatan lainnya, race yang belum sempat dipertandingkan ditunda sampai pihak panitia mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya,” tandasnya. (ard)