Foto : KPK mendorong agar para Cakada tahu 2020 transparan dan jujur dalam melaporkan dana kampanye mereka.

KPK Rilis Laporan Harta Kekayaan Seluruh Cakada di Kalteng, SS Terbanyak

Foto : KPK mendorong agar para Cakada tahun
2020 transparan dan jujur dalam melaporkan dana kampanye mereka.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan para calon kepala daerah (Cakada) di Kalimantan Tengah yang ikut serta kontestasi Pilkada serentak 2020.

Dalam rilis yang ditampilkan pada gelaran kegiatan pembekalan pelaporan dana kampanye bagi para Cakada di Aula Layang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2020) itu, dari enam Paslon Cakada, petahana calon Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menjadi yang pertama dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp101 miliar lebih.

Menyusul di urutan kedua, adalah calon Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Suprianti Rambat dengan harta kekayaan mencapai Rp73 miliar lebih, kemudian di urutan ketiga adalah calon wakil bupati Kotim H. Supriadi dengan harta kekayaan sebesar Rp15,4 miliar lebih.

Urutan keempat adalah calon wakil gubernur Kalteng H. Ujang Iskandar dengan harta kekayaan sebesar Rp15,2 miliar, kelima dan keenam ditempati oleh calon wakil gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dengan harta kekayaan sebanyak Rp5,4 miliar dan calon bupati Kotim Halikinnor sebesar Rp5,4 miliar.

Selanjutnya ada diurutan ketujuh, adalah H. Muhammad Rudini calon bupati Kotim dengan laporan harta kekayaan sebanyak Rp4,079 miliar dan menyusul di urut kedelapan adalah calon gubernur Kalteng Ben Brahim S. Bahat, dengan harta kekayaan sebanyak Rp4,025 miliar.

Kesembilan ditempati calon wakil bupati Kotim Hj. Irawati sebesar Rp2,6 miliar lebih, kesepuluh calon wakil bupati Kotim Muhammad Arsyad Rp1,2 miliar, sebelas calon wakil bupati Kotim H. Samsudin Rp1,1 miliar dan terakhir adalah calon bupati Kotim Taufiq Mukri sebesar Rp700 juta lebih.

Dalam acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Ketua KPUD Kalteng Harmain Ibrohim dan Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kalteng Rudyanti Dorotea Tobing itu, mendorong agar para kepala Cakada transparan dan jujur dalam melaporkan dana kampanye mereka.

“Hal ini untuk melindungi para Paslon kepala daerah dan guna mewujudkan pilkada berintegritas yang menghasilkan kepala daerah yang bebas benturan kepentingan,” ujar Alex.

Dalam setiap pemilu atau pilkada, KPK selalu bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, bertujuan agar pilkada berjalan jujur dan supaya para calon kepala daerah (Cakada) menyampaikan laporan pendanaan itu secara jujur dan berintegritas.

Hal itu, diterangkan Alexander, dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi oleh para kepala daerah yang nantinya terpilih.

Sebagaimana yang terjadi selama ini, banyak kepala daerah berpekara korupsi dikarenakan mereka cenderung merasa berkewajiban untuk membalas budi para investor yang menjadi sponsor mereka dalam proses pilkada, atau karena ingin mengembalikan modal saat mengikuti pilkada.

“Sejak KPK berdiri ada lebih 100 kepala daerah yang berperkara atau terkait dengan pihak berperkara yang ditangani KPK.” ujar Alex.

Di sisi lain, kata Alex, hasil survei KPK dan sejumlah pihak memperlihatkan ada selisih antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pribadi para calon.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para calon Kepala Daerah, total kekayaan pasangan calon tidak mencukupi untuk membiayai ongkos pilkada.

Bahkan, menurut hasil survei KPK pada 2018, juga menemukan bahwa sebesar 82,3 persen dari seluruh paslon yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada, karena adanya gap (jarak yang besar) antara biaya Pilkada dan kemampuan harta calon.

“Dalam rangka itu, KPK merasa berkepentingan untuk memberikan pemahaman kepada para Paslon agar hal tersebut tidak terulang di kemudian hari,” terang Alex.

“Jadi kepada para kepala daerah yang kalau terpilih, ya fokus bekerja kepada rakyat, nggak usah lagi berpikir bagaimana membayar utang dan membalas para sponsor, apalagi dengan cara-cara yang tidak benar,” pesannya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *