Beritakalteng.com, BUNTOK – Mengalami defisit anggaran sehingga membuat beberapa proyek pembangunan terancam tak bisa terbayarkan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memilih opsi penambahan jumlah utang.
Hal ini, diungkapkan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, saat ditemui seusai pelaksanaan kegiatan rapat Paripurna Ke-IX masa sidang Ke-II Tahun 2020, dengan dua agenda , yaitu mendengarkan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020 dan penyerahan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD terkait penundaan pembayaran sejumlah proyek multi years, Rabu(23/9/2020).
Menurutnya, hal ini merupakan akibat dari gegabahnya pihak eksekutif dalam mengambil keputusan pada saat melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran pada bulan juni lalu.
“Akibat kemaren pihak eksekutif itu dalam kondisi tergesa-gesa, kemudian tidak mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kita (Dewan), pada saat rasionalisasi dan refocusing anggaran itu. Akhirnya mereka tidak punya uang untuk membayar proyek,” bebernya.
Hal inilah yang kemudian memaksa daerah harus menambah utang dari pihak ketiga. Karena apabila dibiarkan dengan kondisi seperti itu, maka dikhawatirkan akan terjadi kasus perdata antara pihak rekanan dengan pemerintah daerah.
“Ini kalau dibiarkan seperti itu, maka akan terjadi semacam kejadian perdata, gagal bayar,” jelas Farid.
Untuk itulah, kemudian legislatif menyarankan agar pemkab melakukan penundaan pembayaran proyek multi years.
“Kemaren kita menyarankan agar mereka menunda pembayaran paket-paket yang tidak ada uangnya itu. Lalu setelah dicari oleh mereka, ketemulah kegiatan yang harus ditunda pembayarannya, itu dari tujuh paket multi years,” ungkapnya.
Namun, dikarenakan dua paket dari ketujuh paket proyek multi years sudah lunas terbayar, maka penundaan pembayaran hanya bisa dilakukan terhadap lima paket saja.
Akibatnya, jumlah anggaran tersebut tetap tidak cukup untuk menutupi defisit anggaran yang ada. Dari total defisit sebesar Rp83,3 miliar pemkab menutupinya dengan utang sebesar Rp38,1 miliar, jadi masih ada tersisa defisit anggaran sebesar Rp45,2 miliar.
Namun ternyata, itupun belum cukup untuk menghindarkan pemkab dari kemungkinan gagal bayar pada sejumlah proyek lainnya. Jadi pemkab kemudian menambah utang sekitar Rp6,8 miliar, sehingga kini total utang Barsel naik dari yang semula hanya Rp38,1 miliar menjadi Rp45 miliar. Dan sekarang defisit anggaran kini tersisa Rp38 miliar lebih yang akan ditutup dengan penundaan pembayaran terhadap lima proyek tahun jamak yang ada.
“Dari tujuh paket itu, hanya lima yang bisa ditunda pembayarannya, karena dua paket sudah lunas. Nah dari yang lima ini, ternyata belum cukup, akhirnya menambah utang, kalau tidak salah itu sekitar Rp6,8 miliar. Jadi sekarang total utang jadi Rp45 miliar dan tunda bayar jadi Rp38 miliar, itu jadi beban tahun 2021,” rincinya.
Dengan alasan bahwa proyek multi years merupakan hasil nota kesepatan antara Bupati dan DPRD, maka penundaan pembayaran kelima proyek harus mendapatkan persetujuan dewan.
“Nah karena mereka bilang ini adalah nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD, waktu multi years dulu, maka penundaan pembayaran inipun kita menggunakan nota kesepakatan. Ya kami tidak masalah,” terang politisi PDI Perjuangan itu mengakhiri.(Sebastian)