
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD Kalteng Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (1/7/2020) siang tadi.
Rapat paripurna kali ini mengagendakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019, serta penyampaian pidato Laporan Hasil Reses Tim atau Kelompok Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam bentuk laporan Dapil Kalteng I II III IV dan V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP didampingi Wakil Ketua Hj Faridawaty Darland Atjeh. Sementara, pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.
Hadir pula, anggota dewan lainnya, serta unsur Forkompinda Provinsi, diantaranya Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto beserta jajaran, sejumlah SOPD dan para tamu undangan lainnnya.
Dalam pidato pertanggungjawaban LPJ, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan, sidang paripurna ini, merupakan lanjutan dari paska pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah, yang sudah dilakukan belum lama ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan hasil penilaian dari BPK RI pada tahun 2019 ini, Kalteng kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya, terhitung sejak tahun 2014 lalu,” Kata gubernur.
Lebih lanjut, Ujar H Sugianto Sabran, membuktikan bahwa kinerja pemerintah provinsi melalui kinerja APBD sangat bagus dan dapat dipertanggungjawabkan, berkat dukungan dan kerjasama dari DPRD Kalteng, sebagai mitra pemerintah daerah.
Dimana, ini juga dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan kehati-hatian, serta pemerintah juga terus berupaya memenuhi, segala kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan dan ekonomi dalam artian luas.
Selain itu, dihadapan pimpinan dan peserta rapat paripurna, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga kembali menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah, dari pemerintah pusat mendapat kepercayaan, langsung dari Bapak Presiden, untuk menjadi wilayah penunjang ketahanan pangan nasional. Yang mana, lokasi yang dipercayakan, adalah lokasi eks Proyek Lahan Gambut (PLG).
“Adanya kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat, hendaknya ini bisa disambut baik oleh seluruh pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif. Harapan saya, lahan yang awal dari sekitar 1,4 juta hektar lebih, dan sekarang juga ada warga sekitar, yang memiliki lahan eksisting atau lahan pertanian baku, seluas kurang lebih 165 ribu hektar digenapkan,” Ungkapnya.
H Sugianto Sabran juga mengatakan, dalam pengembangan lahan pertanian ini, pihaknya juga memastikan tidak akan mendatangkan transmigrasi dari luar Kalimantan Tengah, untuk sementara waktu.
“Khususnya, untuk penggarapan lahan eksisting, yang luasnya ada sekitar 79 ribu hektar lebih dan sisanya, ada sekitar 85 ribu hektar yang fungsional. Di sana juga ada saluran primer, sekunder dan tersiernya,” Jelasnya.
Harapannya, setelah ini sudah mulai produktif, maka tidak ada lagi, kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada sekitar lokasi tersebut. “Kami juga berharap, adanya dukungan untuk eksekutif dari legislatif, untuk pengembangan rencana tersebut,” Tukasnya.
Selain itu, sekedar untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini, setelah penyampaian pidato gubernur pertanggungjawaban LPJ APBD TA 2019, juga dilakukan penyerahan, dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Ketua DPRD Provinsi Wiyatno SP, berupa naskah pidato gubernur atas pertanggungjawaban LPJ APBD TA 2019.
Sidang paripurna, kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian Laporan Hasil Reses Tim atau Kelompok Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam bentuk laporan Dapil Kalteng I II III IV dan V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, yang dibacakan secara bergantian, oleh masing-masing juru bicara perwakilan dapil.(YS/a2)