Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintahan Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Barito Timur telah menargetkan sebanyak 8.000 vaksinasi rabies massal untuk hewan kesayangan masyarakat seperti, anjing, kucing, dan lain-lain.
“untuk tahun ini, kita akan melakukan vaksinasi secara berkelanjutan dan gratis ke tiap rumah-rumah warga bahkan dengan menyediakan pelayanan di tempat dua titik dengan memanfaatkan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah,” kata Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas, Jum’at (19/6/2020).
Dijelaskan Ampera kembali, pemberian vaksinasi kepada hewan dilakukan untuk mencegah adanya penularan kasus gigitan yang membahayakan keselamatan pemiliknya.
“Vaksinasi dilakukan sesuai saran, apabila tertinggal warga bisa membawa hewan kesayangan ke Puskeswan Tamiang Layang dan Ampah, secara gratis tidak di pungut biaya,” ucap bupati, Jumat (19/6/2020).
Sedikit menambahkan ujarnya lebih dalam, selain vaksinasi rabies pemerintah juga berencana akan membuat regulasi aturan terhadap hewan kesayangan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengedukasi sekaligus mengingatkan para pemilik atau warga dalam pemeliharaan supaya tidak hanya dibiarkan begitu saja.
“Dalam bentuk aturan atau edaran nanti supaya memelihara hewan tidak hanya dilepas tetapi memiliki rasa tanggungjawab dan penuh selalu menjaga,” ujarnya lebih dalam lagi.
Pihaknya menilai, untuk saat ini banyak sekali hewan kesayangan seperti anjing berkeliaran dijalan. Sehingga tidak mengkhawatirkan warga sekitar.
“Jadi kita mau aturan nanti harus mewajibkan masyarakat Barito Timur yang memiliki hewan peliharaan harus dijaga tidak berkeliaran seperti dengan cara dirantai atau dikurung supaya tidak membahayakan warga sekitarannya,” pungkasnya.(ag/a2)