Beritakalteng.com, SAMPIT – Tempat ibadah di Bumi Habaring Hurung yang sempat tutup sementara lantaran adanya pandemi Covid-19 atau virus corona, akan kembali dibuka sejak Jumat (5/6/2020). Sehingga mulai hari ini, warga Kotim sudah bisa salat Jumat berjemaah di masjid. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Saya selaku bupati Kotim dan ketua tim gugus tugas menyepakati secara bersama-sama bahwa mulai besok Jumat 5 Juni 2020, semua masjid, musala, gereja, dan balai basarah dibuka kembali,” kata Supian Hadi, Kamis (4/6/2020).
Dijelaskannya, hal tersebut sesuai kesepakatan bersama setelah rapat di Kantor Kementerian Agama Kotim bersama seluruh tokoh agama yang dihadiri seperti NU, MUI Kotim, Muhammdyah, lembaga Islam, gereja, balai basarah dan tim gugus tugas.
Dengan dibukanya kembali semua rumah ibadah, tapi masyarakat juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Nantinya, semua rumah ibadah bisa menerima surat dari tim gugus tugas dan menerima surat dari kesepakatan bersama dalam rangka membolehkan membuka rumah ibadah tersebut.
Supiam Hadi menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk mulai dibukanya kembali rumah ibadah tersebut. Termasuk harus mendapat surat rekomendasi dari tim gugus tugas maupun bupati.
“Termasuk juga menyiapkan garis pembatas pada saat melaksanakan ibadah, baik di masjid dan musala maupun gereja dan balai basarah untuk menyiapkan sarana tempat mencuci tangan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah akan ikut membantu di rumah ibadah yang mulai dibuka kembali. Seperti untuk mengukur subu tubuh dan menyiapkan satu orang pengawas di rumah ibadah untuk memantau siapa pun yang masuk.
Dibukanya kembali rumah ibadah tersebut berlaku sementara empat minggu. Jika semua berjalan baik, akan diteruskan lebih lanjut. Jika tidak, akan dipertimbangkan lagi.
“Rumah ibadah kita buka, hanya empat minggu dulu batasannya. Dalam waktu ini, kalau masyarakatnya bisa menjaga standar kesehatan Covid-19. Salah satu kesepakatan kita yaitu adalah wajib memakai masker. Bagi yang tidak menuruti, akan kita suruh balik atau keluar dari rumah ibadah. Ini kesepakatan kita semua dengan seluruh elemen masyarakat,” paparnya.(dro/a2)