Dewan Kota Sarankan Selama PSKH Pemko Harus Berikan Dukungan ke Warga

FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sebaiknya juga harus memperhatikan produktivitas ekonomi lokal di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH), seperti halnya bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya sekedar memberikan sembako, melainkan juga bisa memberikan dukungan bibit kepada masyarakat yang hendak berladang. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

“Meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, termaksud disana ada Bansos. Bantuan ke petani dan warga berupa bibit atau benih,” Ucap Sigit, Kamis (28/5/2020).

Lebih lanjut, Dikatakan Sekretaris DPD PDI-P Kalteng ini juga mengatakan, disamping itu memang sudah ada petani yang menjadi mitra pemko yang juga harus diperhatikan. PSKH yang akan diberlakukan kembali, diharapkan dapat mengakomodir 3 (tiga) program utama.

Yakni fokus pencegahan COVID-19, kemudian gerakan protokol kesehatan dan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal. “Dari tingkat kelurahan hingga dinas terkait saling bersinergi. Siapkan program kerjanya. Wilayah mana yang memiliki potensi pertanian, siapkan bantuan bibirnya. Kita dari legislatif juga merumuskan apakah bisa dialokassikann anggaran untuk itu,” katanya.

Kembali ditegaskan, suksesnya program PSKH, tergantung pada bagaimana pemko bersama masyarakat, bisa saling membantu. Khususnya terkait ketahanan pangan. Pasalnya, dikondisi saat ini, kebutuhan pokok adalah hal paling utama.

“Jangan sampai ketersediaan pangan kurang. Kesejahteraan masyarakat harus kita utamakan dan mulai dari sekarang kita siapkan antisipasi,” Ujarnya.

Sambungnya, dinas terkait harus bersinergi. Melalakukan pemetaan, wilayah mana yang memiliki potensi sebagai lahan pertanian, budi daya ikan dan perkebunan. Sementara dinas terkait soal perdagangan bisa mengkaji bagaimana pelaku usaha tetap bisa berusaha. Dishub, satpol pp, kepolisian dan TNI dapat merumuskan bagaimana penegakan aturan PSKH.

Sigit juga memberikan dukungan kepada Walikota, Fairid Naparin untuk tidak goyah dengan menerapkan PSKH.

“Kita yang tahu kondisi masyarakat dan kemapuan kita sendiri. Artinya mari kita dukung keputusan pemkot. Jangan ada lagi perdebatan. Baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW, kepolisian dan TNI serta tokoh, dukung penerapan PSKH,” tutupnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: