
Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) memastikan akan transparan terhadap penggunaan dana penanganan covid-19.
Seperti yang disampaikan Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas bahwa pihaknya transparan terhadap penggunaan dana peruntukan guna memutus mata rantai Covid-19 di Bartim ini, bahkan mempersilahkan bagi siapapun termasuk DPRD sebagai tugas dan fungsi ikut mengawasi.
“Sebab banyak pertanyaan dan perlu saya sampaikan penjelasan. Pertama dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) anggaran murni di pergunakan,” ucap Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas, Rabu (27/5/2020).
Dan berdasarkan hasil laporan dan juga penjelasan penyesuaian APBD TA 2020 ini. BTT pertama berjumlah Rp. 2 Miliar untuk penanganan Covid-19 dan dipergunakan untuk penanganan kesehatan salah satunya kelengkapan APD Rp. 1,621 Miliar dan buat rujukan pasien ODP dan PDP senilai Rp. 151 juta.
Dalam penyediaan social safety net atau jaringan sosial. Dalam hal tersebut untuk kegiatan operasional pengamanan posko Covid-19 ini sejumlah Rp. 227 juta.
“Kita baru menggunakan anggaran BTT senilai Rp. 2 Miliar itu buat Dinas Kesehatan dan juga buat Rumah Sakit,” ujar bupati.
Ditambahkan bupati, pemerintah daerah juga telah melakukan recofusing dan realokasi dan anggaran sesuai petunjuk menteri keuangan di jakarta. Kata dia, apabila ada pertanyaan apalagi dewan dengan membentuk pansus sudah menjadi tugas dan pengawasan melekat.
“Sebab dalam pengawasan memang sebagai salah satu tugas DPRD Barito Timur,” tutupnya.(ag/a2)