FOTO : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin beserta jajaran, saat menyampaikan Release paska pemberlakuan PSBB Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2020).

Paska PSBB, Pemko Palangka Raya Tekankan Tiga Hal Penting

FOTO : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin beserta jajaran, saat menyampaikan Release paska pemberlakuan PSBB Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, baru saja selesai. Dimana, pemberlakuan PSBB itu sendiri, didasari atas adanya Peraturan Walikota (Perwali) No. 7 Tahun 2020, yakni terhitung sejak tanggal 11 hingga 24 Mei 2020 kemarin.

Meski masa pemberlakukan sudah berakhir dan PSBB tidak diperpanjang, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali melakukan pembahasan tentang apa saja yang akan lakukan untuk percepatan penanganan virus korona (Covid-19) yang masih terjadi di wilayah setempat.

Didalam pembahasan yang dilakukan bersama, dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (GTTPC-19) Pemko Kemarin Selasa (26/5/2020), ada tiga hal yang menjadi fokus prioritas dalam penanganan penyebaran Covid-19 di ‘Kota Cantik’ ini, meliputi fokus terhadap penanganan pencegahan, protokol kesehatan, dan memperkuat ekonomi lokal.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, Perwali tentang hal itu akan disusun.

“Secara garis besarnya, dengan selesai nya masa pemberlakuan PSBB, bukan berarti tidak memperketat pengawasan, namun akan tetapi justru lebih diperkuat dengan kembali diterapkannya pembatasan sosial kelurahan humanis (PSKH),” Ucap Fairid.

Lebih lanjut, Dikatakan Fairid, dalam penerapannya PSKH ini akan lebih mendetail, sebab setiap kelurahan sampai RT/RW yang akan memantau lebih jauh, semua kegiatan masyarakat nantinya.

Selain itu, sambung Fairid, nanti dalam penerapannya akan diatur sedemikian rupa, seperti Permenkes nomor 7 tahun 2020 yang baru yaitu penerapan kehidupan ‘new normal’. Akan tetapi, segala sesuatunya akan disusun terlebih dahulu kemudian baru akan diterapkan.

“Nanti apa saja prosedur-prosedur yang akan dijalankan dalam penerapan new normal itu, selanjutnya akan kita susun dulu dalam dua atau tiga hari kedepan, agar lebih mendetail,” ujar Fairid.

Pada intinya, lanjut Fairid apa yang telah dilakukan oleh Pemko seperti mengeluarkan peraturan dan imbauan semuanya demi menjaga masyarakat dari terpaparnya Covid-19 dan seharusnya masyarakat bisa bekerjasama dalam hal itu.

“Kita tidak mengekang dan membatasi semua aktivitas namun perhatikan protokol kesehatan dan imbauan serta peraturan yang telah dikeluarkan ini semua demi kebaikan bersama, sampai wabah ini selesai kami tidak akan bosan untuk mengingatkan masyarakat,” Tutupnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *