Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menanggapi adanya berita yang beredar tentang Pemko menghabiskan dana Rp 14 miliar selama PSBB. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah mengatakan ada kekeliruan pada pemberitaan tersebut.
Diterangkan Absiah, hal yang sebenarnya ialah dana Rp 14 Miliar itu bukanlah dana yang digunakan selama PSBB. tetapi Dana tersebut adalah dana pengajuan penangangan Covid-19, yang diajukan jauh sebelum pelaksanaan PSBB sampai dengan penerapan PSBB berakhir.
“Adapun penggunaan dana Rp 14 Miliar itu digunakan untuk operasional Tim Gugus Tugas, baik untuk penyemprotan, sosialisasi, penanganan keamanan dan penanganan jaringan sosial sebelum dan sesudah PSBB,” Terang Absiah, kepada awak media, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut dikatakan Absiah, dana Rp 14 Miliar yang digunakan tersebut merupakan berasal dari dana anggaran penanganan Covid-19 yang totalnya Rp 92 Miliar lebih. Yang sudah di alokasikan Rp 25 Miliar pada pengajuan pertama penanganan Covid-19.
“Jadi kalo di tanya berapa anggaran PSBB?, tidak ada, namun yang adalah anggaran penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya,” Ungkapnya.
Menurutnya, selama penerapan PSBB di Kota cantik ini tidak ada alokasi dana khusus untuk penerapannya. namun tetap menggunakan dana anggaran penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
Karena PSBB adalah merupakan bagian dari penanganan Covid-19, maka dari itu dana yang di pakai juga berdasarkan dana anggaran penanganan Covid-19. Bukan dana khusus untuk penerapan PSBB.
“Kami tidak mengenal istilah penerapan PSBB atau tidak, yang pastinya dana yang kami keluarkan adalah dana penanganan Covid-19, sesuai dengan pengajuan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(YS/a2)