
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Koordinator Pos Lintas Batas (Libas) Tim Stop Covid-19 Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, terhitung sejak 22 April 2020 lalu pelaksaannya operasional pengawasan di pos libas sudah memasuki tahap kedua.
“Pada tahap kedua ini ada cukup banyak kendaraan yang di imbau putar balik oleh para personil yang bertugas,”ungkapnya.
Alman menyebutkan, berdasarkan data dari tanggal 22 April sampai 7 Mei 2020 yang lalu, maka ada sekitar 33.90 orang yang sudah di periksa. Selain itu ada sekitar 7.992 unit mobil yang diperiksa, 12.771 unit kendaraan roda dua dan 2.106 unit kendaraan angkutan barang telah diperiksa.
Sedangkan kendaraan yang diarahkan putar balik ada sebanyak 751 unit, lalu pelanggaran tidak menggunakan masker 1.002 orang. Sementatra orang dengan suhu di atas 37 derajat celcius ada sekitar 22 orang.
“Kita harus tegas dalam situasi keadaan darurat seperti ini. Jadi, aturan harus benar-benar ditegakan untuk melindungi masyarakat Provinsi Kalteng pada umumnya dan Kota Palangka Raya pada khususnya,” tegas Alman via whatsapp, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, diperketatnya pengawasan pada arus keluar masuknya kendaraan di pos libas, merupakan salah satu upaya lapis pertama pihaknya dalam mencegah Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Terlebih lagi pada saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang menerapkan pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga pengetatan di semua lini sangat diperlukan.
“Semuanya ketat, baik di pos libas maupun di pos check poin kelurahan. Semuanya harus benar-benar diawasi pergerakan masyarakat, sehingga tidak terjadi transmisi lokal Covid-19,”tukasnya.(*)