Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD setempat, H Raden Sudarto SH menegaskan, enggan atau tidak akan mau menerima data. Apabila hanya diserahkan dalam bentuk data keseluruhan dan tidak terperinci atau gelondongan.
Hal tersebut terkait dengan data jumlah warga di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 dan banjir.
“Kita minta mereka (DSPMDes) menyerahkan jadwal penyaluran bantuan sembako kepada DPRD. Kami mau data terperinci dari masing-masing desa. Kami tidak mau menerima data gelondongan,” ujar H Raden Sudarto SH, selasa (12/5/2020).
Pihaknya berharap, agar data dan jadwal penyaluran Bansos itu, nantinya digunakan sebagai dasar pihak DPRD untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.
“Mengingat saat ini Bansos di Barsel terbagi dalam dua peristiwa bencana, yakni penanganan dampak Covid-19 dan penanganan dampak banjir,” terangnya.
Ia menambahkan, kedua bentuk Bansos itu harus dibedakan, agar nantinya jangan sampai ada masyarakat yang masuk dalam data penerima dampak Covid-19. Kendati pun yang terdampak banjir, tidak mendapatkan haknya dalam hal Bansos dampak banjir.
Demikian pula bagi siapa saja yang terdampak banjir wajib menerima haknya, dalam hal bantuan dampak banjir.
“Musibah banjir itu kan bukan Covid-19, jadi harus dibedakan. Semua warga yang terdampak banjir harus menerima, tidak terkecuali,” pungkasnya.(sbn)