Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Menyikapi Peraturan Perundang-undangan (Perpu) No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Kalangan Legislatif Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki beberapa pemandangan dan sikap. Dimana, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sangat lah tidak mungkin dilakukan, karena berpotensi mengumpulkan masa.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Irawati, SPd mengungkapkan, penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) menjadi hal yang sangat wajar.
“Karena, memang situasi pandemi COVID-19, seperti saat ini terjadi, sehingga tidak memungkinkan digelar,” Kata Wakil Rakyat dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut, Jumat (8/5/2020).
Dikatakan Srikandi PDI Perjuangan ini bahwasanya siapapun juga tidak tau kapan bencana non alam ini akan berakhir.
“Kalau ditunda sekali tidak apa-apa, tapi siapa yang bisa memastikan bulan Desember virus korona akan berakhir, sehingga bisa dilakukan Pilkada. Hemat saya sebaiknya, pemilihan di kembalikan ke dewan lagi seperti dulu,” Ungkapnya menyarankan.
Sambung Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P DPRD Kalteng ini menuturkan, tentu dari segi keamanan dan anggaran akan lebih memungkinkan untuk dapat dilakukan.
“Pemerintahan harus tetap jalan. Sebab pemerintah pusat juga tidak berani memastikan tanggal kapan dilaksanakan, kalau pandemi ini tidak berakhir Desember kemungkinan akan ditunda lagi. Sebaiknya kembali ke pemilihan oleh dewan saja sementara ini,” Imbuhnya.
Kembali Irawati menyarankan, agar dana yang di cadangkn untuk Pilkada untuk sementara ini di gunakan untuk penanganan virus korona saja.
“Kami bersaran, anggaran untuk Pilkada yang ada, mengingat pelaksanaannya ditunda, maka ada baiknya itu untuk sementara ini bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19 saja,” Tutupnya.(YS/a2)