Enam Kelurahan di Palangka Raya Akan Diterapkan Kebijakan ‘Semi Lockdown’

Foto : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Tingkat penyebaran pandemi virus korona (Covid-19) di Kota Palangka Raya terus terjadi. Bahkan adanya tren peningkatan penyebaran virus ini, membuat pemerintah kota setempat siap memberlakukan ‘Semi Lockdown’ atau PSBK.

“Ada enam kelurahan yang masuk zona merah segera diberlakukan semi lockdown, atau pembatasan sosial berskala kecil (PSBK),” ungkap Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (25/4/2020).

Semi lockdown, atau pembatasan sosial berskala kecil tersebut lanjut Fairid segera diberlakukan pada hari Senin 27 April ini.

“Sudah kami koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga dengan diterapkannya PSBK tersebut semua akses masuk ke daerah zona merah akan dijaga ketat,” bebernya.

Adapun enam kelurahan yang akan diberlakukan PSBK tersebut yakni, Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Pahandut, serta Kelurahan Langkai.

“Dari tiga puluh kelurahan yang ada, maka sementara ini yang masuk zona merah hanya enakelurahan tersebut. Sebab itu di enam kelurahan ini kita di berlakukan PSBK,” sebut Fairid.

Sementara itu untuk teknis dari penerapan PSBK, maka setiap perbatasan kelurahan antara zona hijau ke zona merah begitu sebaliknya, akan diperketat dengan penjagaan petugas dari gugus tugas Covid-19 bekerja sama dengan pihak kelurahan setempat.

“Nanti ada pos atau check point akan dibuat pada akses masuk,” papar Fairid

Pada masa PSBK ini nantinya lanjut dia, kebijakan menjaga jarak dan pemakaian masker akan lebih diperketat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini trennya terus meningkat di Kota Palangka Raya.

“Kami sudah berkoordinasi untuk kesiapan teknis mendukung PSBK. Termasuk penampungan untuk mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawaan (PDP) yang akan menggunakan asrama Haji Al Mabrur,” terang Fairid.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *