Beritakalteng.com, BUNTOK – Ditetapkan sebagai zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengumumkan kenaikan status menjadi tanggap darurat.
Guna meningkatkan langkah-langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Barsel, laksanakan rapat di Aula Setda Kantor Bupati setempat, Jum’at (24/4/2020).
Dikatakan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, terkait dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Bupati Barsel, sejak tanggal 22 April 2020 sampai 29 Juni 2020 mendatang.
Maka ada beberapa hal terkait upaya penanganan penyebaran Sars Cov 2 itu, yang harus dilakukan oleh GTPPC-19 selama status tanggap darurat tersebut.
Pertama adalah semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) perlu lebih meningkatkan sinergitas dengan beberapa instansi vertikal lainnya, yakni Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dalam pengambilan kebijakan operasional penanganan Covid-19 di Barsel.
Kemudian, GTPPC-19 Barsel akan meningkatkan upaya antisipasi perkembangan penyebaran Covid-19, melalui upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan pascabencana Covid-19.
Ketiga, adalah GTPPC-19 melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh dibantu oleh TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Damkar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akan melakukan tracking kontak terhadap komunitas atau survey kontak, terhadap para penderita Covid-19 di Barsel.
“Kita harapkan Dinas Kesehatan bersama-sama dengan tim, mungkin kita bisa melakukan sampel acak pak Kadis. Kita ambil sampelnya jangan tanggung-tanggung, karena mereka yang pembawa Covid-19 ini masih bisa berkeliaran,” tukas Eddy.
Selanjutnya, adalah pemkab melalui Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DSPMDes dan Sosial) dan Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), akan melakukan pendataan dan penyaluran berbagai bentuk bantuan.
Bantuan dimaksud adalah sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja dan stimulan modal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
“Ada 248 orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan kartu prakerja dari sektor perhotelan dan usaha informal terdampak lainnya. Tapi syukur untuk para pekerja yang di sektor Formal, belum ada laporan pekerjanya dirumahkan,” tutur Eddy lagi.
Lanjut Eddy lagi, pemkab juga mendorong agar peningkatan intensitas media center GTPPC-19 Barsel untuk membuka data dan informasi terkait Covid-19, seluas-luasnya kepada para pelaku media dan masyarakat.
“Kami harapkan agar Dinkes dan Diskominfo agar selalu memberikan informasi kepada kawan-kawan media seputar Covid-19 di Barsel ini. Supaya mereka juga tahu bahwa kita serius menanggapi permasalahan ini,” tegasnya.
Semua langkah tersebut, dijelaskan Eddy lagi, merupakan upaya pemkab Barsel dalam rangka memaksimalkan penanggulangan wabah Sars Cov 2 tersebut dengan cepat.
Diakui Eddy, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pendemi Covid-19 ini diprediksi akan mengalami penurunan jumlah penyebaran pada Juni 2020 mendatang.
“Kami harap di Barsel juga bisa berjalan baik sesuai informasi itu,” harap Eddy.
Barsel sendiri ditetapkan masuk Zona merah, setelah enam pasien dalam pengawasan (PDP) asal daerah ini dinyatakan positif mengidap Covid-19, Selasa (21/4/2020) lalu.(Sebastian)