Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengumumkan, tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah digratiskan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (14/4).
Hal ini dilakukan untuk meringankan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan air bersih. Karena mengingat sulitnya ekonomi akibat wabah pandemic Virus Covid-19 saat ini.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, demi menjaga Kabupaten Kapuas supaya tidak terjangkit Covid-19, maka Pemerintah Daerah mengambil tindakan menggratiskan tarif biaya PDAM. Sehingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah mendapat jaminan air bersih untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemic yang sedang terjadi.
Ben Brahim menyebutkan, pembebasan tarif ini berlangsung selama tiga bulan diawali pada April, Mei hingga Juni. Saat ini, PDAM sedang melakukan pendataan pelanggan yang ekonomi menengah ke bawah agar pembebasan tarif ini tepat sasaran.
“PDAM akan melaksanakan pembebasan tarif biaya PDAM kepada masyarakat menengah kebawah selama tiga bulan ke depan,” ungkap Ben Brahim didampingi Direktur PDAM Agus Cahyono, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kapuas H Ahmad Muhammad Saribi dan Kepala Dinas Kominfo Kapuas H Junaidi, Selasa siang.
Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng ini juga menambahkan, kepada masyarakat yang dikategorikan tersebut apabila sudah terlanjur membayar pada April ini, nantinya akan dikembalikan uangnya dengan mendatangi Kantor PDAM Kuala Kapuas. (ss/aa)