Beritakalteng.com, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan surat keterangan sehat bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang dinyatakan negatif Covid-19.
“Setelah lepas pantau, dan diperiksa rapid test hasilnya negatif, ODP akan mendapatkan surat sehat. Surat itu diberikan agar yang bersangkutan tidak dijauhi oleh masyarakat,” ungkap Kepala Dinkes Kotim Faisal N Cahyanto, Minggu (12/4/2020).
Faisal mengatakan, kendati mendapati surat tersebut, ODP harus patuh menjalani isolasi kalau mereka (ODP,red) lepas pantau, maka mereka berstatus sebagai warga biasa. Tambahnya saat ini, ODP di Kotim berjumlah 103 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 7 orang, untuk pasien positif Covid-19 yakni masih 3 orang.
“ Total komulatif dipantau 147 orang dari jumlah itu, 44 orang diantaranya sudah bebas pantau,” kata Faisal menambahkan.
Seperti diketahui, ada tiga kecamatan di daerah itu memasuki zona merah. Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan MB Ketapang, Baamang dan Kecamatan Kotabesi. Sementara itu, wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Cempaga Hulu, Tualan Hulu dan Kecamatan Antang Kalang belum terdapat kasus baik ODP, PDP Covid-19.
Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus tersebut. Dia meminta warga untuk mentaati dan patuh terhadap imbauan pemerintah.
“Masyarakat Kotim adalah sebagai garda terdepan dalam malawan penyebaran Covid-19. Mari bersama bergerak cepat membasmi wabah virus ini,” pungkasnya.(dro/a2)