FOTO: Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim.

Dewan Provinsi Kalteng Dorong Pemda Berstatus Zona Merah Siapkan Kajian Pemberlakuan PSBB

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim SE

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kalteng, membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Jainudin Karim SE, sepakat atas adanya opsi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Khususnya, pada daerah-daerah yang saat ini berada pada zona merah COVID-19.

Dalam hal ini, masing-masing daerah zona merah COVID-19, untuk sekiranya sesegera mungkin melakukan berbagai kajian mendalam. Yang selanjutnya, bisa disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Asalkan opsi kebijakan tersebut tujuannya jelas, yakni sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka kami sangat mendukung adanya opsi kebijakan PSBB tersebut, Ujar Jainudin, Kepada BeritaKalteng.com, Minggu (12/04).

Politisi Partai Gerindra Kalteng ini juga mendorong, pemerintah kabupaten kota se Kalteng, hendaknya ketika berencana memberlakukan PSBB, sebelumnya harus melakukan berbagai kajian mendalam, agar harapannya usulan tersebut, dapat menjadi pertimbangan dan benar-benar diterima oleh pemerintah pusat.

Karena mengingat, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam hal ini, hanya lah sebatas mendorong dan memfasilitasi keinginan, dari masing-masing pemerintah kabupaten kota se Kalteng.

“Disini, pemerintah daerah kabupaten kota lah yang memegang kunci. Dan harus benar-benar siap, ketika nanti kebijakan PSBB benar-benar tersebut diberlakukan,” Kata Wakil Rakyat Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut.

Lebih lanjut diterangkannya, secara teknis, berkenaan dengan kondisi pada masing-masing daerah setempat yang akan lebih paham, ialah pemerintah kabupaten kota itu sendiri.

Oleh sebab itu, kajian terhadap opsi kebijakan pemberlakuan PSBB, semestinya melibatkan semua pihak, lanjut Jainudin menerangkan, karena ketika PSBB sudah diberlakukan, tentunya akan memiliki imbas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat setempat.

“Yang pasti, pada prinsipnya kami sangat mendukung adanya obsi kebijakan PSBB. Dengan catatan, itu harus disertai atas dasar pertimbangan dan pemikiran yang matang, terlebih itu ditujukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19, di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini”, Tutup Jainudin.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: