Sistem Belajar Daring, Komisi III DPRD Kalteng Minta Orang Tua Pantau Aktivitas Anak di Rumah

Foto : Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama bagi orang tua/wali siswa, untuk lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas yang dilakukan anaknya, selama kegiatan belajar dari rumah.

Dimana, sebelumnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) setempat, memberlakukan aturan, agar seluruh siswa di seluruh jenjang satuan pendidikan, untuk melakukan pembelajaran dari rumah, yang tujuannya untuk  memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Orang tua/wali, diminta agar dapat terus mendorong anak-anaknya, untuk belajar dari rumah, ketimbang melakukan kegiatan tidak bermanfaat, apalagi sampai keluar meninggalkan rumah,” Ucap Kuwu Senilawati, kepada awak media, Kamis (02/04).

Tidak hanya itu, Kuwu juga berharap agar siswa terus belajar di rumah. Selain membaca buku dan mengerjakan tugas yang diberikan guru, siswa dapat mengakses berbagai macam ilmu pengetahuan di internet melalui telepon pintar (smartphone), dengan sistem pembelajaran daring (online, red).

“Smartphone jangan hanya digunakan untuk main game atau untuk melakukan hal-hal yang tidak penting lainnya. Akan lebih bijak, jika digunakan untuk mencari bahan pembelajaran,” Ujar Kuwu.

Kembali Kuwu menambahkan, selain itu untuk anak-anak yang sudah ada pelajaran mengarang, baik itu dari tingkat SD SMP bisa diberikan tugas, misalnya dengan mengambil tema yang berhubungan dengan COVID-19, contohnya tentang apa saja yang mereka lakukan beserta keluarga, selama belajar dari rumah.

“Dan, apa saja yang menurut anak-anak kita lakukan dalam rangka mengakhiri penyebaran COVID-19. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK bisa juga diberikan tugas karya ilmiah yang berkaitan dengan COVID-19,”

“Ini dimaksudkan, agar harapannya para siswa dapat memahami apa itu COVID-19, apa dan bagaimana cara/upaya memutus mata rantai penyebarannya, ya setidaknya sebagai upaya pencegahan dan  antisipasi penyebaran di lingkungan sekitarnya,” Imbuh Srikandi Partai Gerindra Kalteng tersebut.

Untuk sekedar diketahui, Kemendikbud RI yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik), yang ada pada masing-masing daerah setempat, selama wabah pandemi COVID-19 ini masih mewabah, sistem pembelajaran dilakukan dari rumah.

Saat ini, khususnya di sejumlah wilayah di Kalteng ini, sistem pembelajaran dari rumah sudah dilakukan, bahkan adapula yang telah memperpanjang, hingga 14 April 2020 mendatang. Perpanjangan libur sekolah, pasca ditetapkan status tanggap darurat penanganan virus korona atau Covid-19.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *