Foto :

Pasien Positif COVID-19 Kalteng Bertambah, Menjadi 4 Orang

Foto : Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kalteng ketika menggelar press release, rabu (25/3) sore tadi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kalteng, pada hari ini Rabu 25 Maret 2020 ini, mengumumkan jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 kembali bertambah 1 orang lagi, sehingga dengan demikian, jumlah pasien positif COVID-19 di Kalteng, menjadi 4 orang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Tugas  percepatan penanganan COVID-19 Kalteng, Leonard S Ampung saat didampingi jajaran dari intansi terkait, yang disiarkan secara langsung, melalui akun media sosial (medsos) facebook resmi milik Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, dan akun facebook resmi milik MMCtv Provinsi Kalteng, dari ruang MEDIA CENTER COVID-19 Kalteng, bertempat di lantai 2 gedung Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/03) sekira pukul 15.04 WIB tadi sore.

Dalam siaran langsungnya, Leonard menyampaikan, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Kalteng, bertambah 1 orang lagi. Adapun rekam jejak pasien positif Covid-19 terbaru tersebut, ialah sebelumnya yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan di Bogor.

“Dengan bertambahnya 1 orang lagi yang dinyatakan positif, maka jumlah total pasien yang positif COVID-19 di Kalteng ada 4 orang. Dan, semuanya berasal dari Kota Palangka Raya,” Ucap Leonard.

Lanjut Leonard, pasien yang dinyatakan positif ini adalah pasien yang sebelumnya sudah dinyatakan berstatus PDP, dimana yang bersangkutan juga sebelumnya telah mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Selain itu, Dirinya juga mengingatkan kembali, atas himbauan bapak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada  masyarakat Kalteng, khususnya warga Kota Palangka Raya, agar tetap terus menjaga kesehatan diri, dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Serta, tidak melakukan perjalanan keluar daerah Kalteng, untuk sementara waktu. Tetap berada di rumah, atau tidak keluar rumah dulu jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak,” beber Leonard.

Pengawasan Mobilitas Orang Keluar Masuk Kalteng Diperketat

Sebagai salah satu langkah antisipasi persebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, akan memperketat pengawasan kepada orang, yang keluar masuk ke wilayah Kalteng.

Disampaikan Leonard, upaya memperketat pengawasan terhadap orang yang keluar masuk ke wilayah Kalteng, tidak lain, sebagai salah satu langkah pencegahan dan antisipasi, semakin merebaknya wabah COVID-19 di Kalteng.

“Upaya yang dilakukan, yakni dengan meningkatkan dan memperketat pengawasan keluar masuk mobilitas orang, melalui jalur darat, serta pemeriksaan di sejumlah titik, termasuk pula di Bandara dan Pelabuhan,” Ungkapnya.

Yang mana, Sambung Leonard itu akan dilakukan, sebagaimana adanya SOP yang berlaku, antara lain dilakukan dengan pengukuran suhu tubuh. “Jika lebih dari 38°C, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di ruang karantina,” Tegasnya lebih dalam

Begitu pula, bagi masyarakat, diharapkan untuk tidak berpergian ke luar wilayah Kalteng. Masyarakat Kalteng, diminta untuk tidak meninggalkan Kalteng, dan menunda sementara waktu, semua urusannya, untuk bepergian meninggalkan Kalteng. “Langkah ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 di wilayah Kalteng,” Pungkas Leonard (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: