Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemko) Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kota setempat, akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah tingkat TK, SD hingga SMP baik negeri dan swasta, mulai dari dari 19 sampai dengan 31 Maret 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengungkapkan
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta surat edaran Gubernur Provinsi Kalteng maupun surat edaran walikota Palangka Raya yang kesemuanya tentang pencegahan corona virus disease.
“Juga berdasarkan hasil rapat Walikota Palangka Raya dengan OPD Kota Palangka Raya tanggal 17 Maret 2020 yang meliburkan proses pembelajaran di sekolah mulai tanggal 19 sampai dengan 31 Maret 2020,”ungkap Fauliansyah, Rabu (18/3).
Dikatakan, selama proses libur sekolah, peserta didik diberikan tugas untuk dikerjakan dirumah melalui pembelajaran daring/ belajar mandiri.
Selama kegiatan pembelajaran dialihkan ke rumah, maka diharapkan kepada peserta didik untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah/keluar daerah, kecuali ada hal-hal penting yang sifatnya sangat perlu/mendesak.
“Pembelajaran bisa dilakukan melalui aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android.Seperti rumah belajar melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id, maupun aplikasi lain,”jelas Fauliansyah
Terlepas dari itu lanjut dia, maka untuk guru dan tenaga pendidik tetap hadir dengan melakukan bukti hadir melalui daftar hadir manual tanpa finger print serta melakukan pemantauan terhadap tugas siswa yang dikerjakan dirumah.
Dalam bagian lain sekolah juga diinstruksikan untuk menunda kegiatan sekolah atau kegiatan K3PAUD, K3S SD, MKKS SMP yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dan atau kegiatan kemah dan study tour.
Selain itu sekolah diminta menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh permukaan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin dab menghentikan sementara waktu untuk melakukan salam berjabat tangan/sentuhan fisik.
“Sekolah juga diminta menjaga pola hidup sehat dengan makanan yang bergizi, berolahraga, dan menjaga kebersihan lingkungan,”tutup Fauliansyah.(*)