Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pada hari Sabtu (14/04) kemarin, di Istana Isen Mulang (IIM) Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, dalam konfrensi pers nya, telah mengeluarkan surat edaran nomor 443.2/20/BU tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Dimana, dalam surat edaran tersebut ada 17 poin penting yang menjadi perhatian bersama, yang mana salah satu poinnya ialah berkenaan himbauan,untuk Menghindari kerumunan massa jika tidak perlu. Menghimbau, untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Kendati demikian, Pelaksanaan sidang terbuka promosi doktoral (S3), yang akan dilaksanakan oleh Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs UPR), tampaknya akan tetap diaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni hari Senin 16 Maret 2020 besok.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PPs UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP, kepada awak media, melalui pesan whatsapp pribadinya, Minggu (15/03) bahwa pelaksanaan sidang terbuka promosi doktoral atas nama mahasiswa Ermsl Subhan, akan tetap dilaksanakan.
“untuk ujian terbuka pada hari Senin (16/03) pukul 14.00 WIB, tetap dilanjutkan. Sementara, untuk kehadiran penguji dari Perguruan Tinggi luar (dari ITS), yakni Prof Dr Ir Sarwoko Mangkoediharjo MSc ES, dari kemarin oleh ITS tidak diperkenankan berangkat,” Ujarnya.
Dikatakanya, untuk penguji dari luar, yakni bapak Prof Dr Ir Sarwoko Mangkoediharjo MSc ES, dipastikan tidak akan hadir, untuk penguji dari luar tidak akan diganti, akan tetapi pertanyaan yang diajukan selama 10 menit, dengan menggunakan sambungan skype, sebagaimana adanya arahan dari Kemenristekdikti,” Tegas Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP.
Sementara, rencana pelaksanaan kuliah umum, yang akan diisi oleh pemateri Prof Dr Ir Sarwoko Mangkoediharjo MSc Es, Kata Direktur PPs UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP bahwa kegiatan tersebut, dipastikan akan ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kembali Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP menyampaikan, sebagai langkah antisipasi, pelaksanaan ujian sidang terbuka promosi program doktoral, pada sore hari ini Sabtu (15/03), aula rahan disterilkan dengan penyemprotan cairan alkohol, menyediakan cairan alkohol di pintu masuk aula, serta di meja penguji dan di sekitar meja makan.
“Selain itu, kami juga menghimbau pada saat kegiatan berlangsung sebelum ataupun sesudahnya, para penguji, peserta maupun tamu undangan, tidak diperkenankan bersalaman, tapi cukup dengan tanda salam, pengganti jabat tangan,” Ungkap Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP.
Meski demikian Sambungnya, pihaknya juga tetap memperhatikan surat edaran yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dengan catatan pelaksanaan harus mempertimbangkan faktor keamanan dan kesterilan lingkungan, tempat berlangsung nya sidang terbuka.(YS)