Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mensosialisasikan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) kepada para pelaku usaha kuliner, yang ada di kawasan sentra kuliner Jalan Yos Sudarso dan Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Sabtu (14/03).
Kegiatan sosialisasi QRIS ini dihadiri langsung, Kepala KPW BI Kalteng, Rihando yang didampingi juga oleh sejumlah pejabat utama KPW BI Kalteng, serta diikuti para pedagang kuliner setempat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPW BI Kalteng, Rihando menyampaikan, QRIS merupakan metode pembayaran digital, yang saat ini, sudah mulai diterapkan dan memiliki berbagai keuntungan dalam transaksi keuangan.
QRIS diluncurkan oleh BI Pusat, dalam rangka mendorong berbagai bentuk transaksi non tunai. Selain itu, metode ini diyakini mampu mencegah penyebaran virus corona, yang saat ini santer menjadi sorotan publik. Hal tersebut, sebagaimana adanya pernyataan WHO selaku badan kesehatan dunia, yang menyatakan bahwa uang, sebagai salah satu media yang memungkinkan penyebaran virus corona.
“Namun kalau kita bertransaksi menggunakan sistem non tunai, maka secara tidak langsung meminimalisir penyebaran korona melalui uang. Dengan adanya QRIS ini, setidak kits bisa mengurangi transaksi dengan uang tunai,” katanya, dihadapan para peserta yang berasal dari para pelaku usaha kuliner Kota Palangka Raya.
Dikatakannya, bahwa satu lembar uang dalam satu hari bisa mencapai ratusan kali berpindah tangan. Hal tersebut lah, yang menjadi salah satu kemungkinan, penyebab sekaligus sebagai media penyebaran virus korona.
“Uang yang ada pada kita sekarang ini, ya kita tidak tahu siapa-siapa yang sebelumnya memegang. Bahkan soal uang sebagai salah satu media penyebaran korona ini, menjadi protokol di WHO,” ucap Rihando.
Selain meminimalisir penyebaran virus korona, transaksi menggunakan QRIS juga mampu menghindari peredaran uang palsu dan transaksi keuangan yang tidak akurat. Sehingga, sistem transaksi non tunai ini secara langsung melindungi masyarakat.
“QRIS ini tidak hanya untuk transaksi jual beli, tapi juga untuk kegiatan sosial seperti menyumbang ke rumah-rumah ibadah. Jadi selama ada kode scannya, siapapun bisa menyumbang,” terangnya.
Kembali Ia menjelaskan bahwa transaksi non tunai, menggunakan QRIS ini cocok dengan berbagai macam aplikasi non tunai lain. Artinya transaksi bisa dilakukan dengan seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), sebut saja Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.
Saat ini, program QRIS ini tengah disosialisasikan oleh pihak BI kepada semua penyedia jasa, khususnya para pedagang. Diharapakan, masyarakat luas bisa menggunakan sistem non tunai tersebut dalam berbagai hal transaksi.
“QRIS ini dompet digital, karena pengguna dalam hal ini masyarakat hanya cukup scan QR. Jadi, masyarakat terlindungi dari uang palsu, kembalian yang tidak akurat dan hal lainnya yang dapat merugikan,” Tutup Kepala KPw BI Kalteng tersebut.(YS)