Rektor UPR Akan Jadi Pemateri di Semiloka Nasional RUU Omnibus Law

Foto : Rektor UPR Dr . Andrie Elia Embang SE. MSi

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA- Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), pada hari Sabtu 29 Februari 2020 mendatang, akan menyelenggarakan kegiatan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Nasional, dengan mengambil tema Rakyat Berdaulat Negara Kuat dalam Omnibus Law ‘Cipta Lapangan Keja’.

Sedangkan, subtemanya yaitu melalui Semiloka Nasional Kita Kritisi Rancangan Omnibus Law dalam rangka mewujudkan UU Sektoral yang menjamin masa depan bangsa yang lebih baik. Dimana pada kegiatan yang akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ini, akan menghadirkan sederetan narasumber (pemateri) level nasional dan level daerah.

Adapun narasumber yang direncanakan, diantaranya ialah MENKOPOLHUKAM RI Prof. Dr. H.M. Mahfud MD,  Menteri BAPPENAS RI Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, Presiden MADN/Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis MH., Ketua Komisi I DPD RI / Ketua Dewan Pertimbangan MADN Dr Agustin Teras Narang SH., Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Ir. H. Isran Noor MSi.

Serta, Anggota Komisi IV DPR RI Krisantus Kruniawan SIP. MSi., Anggota Komisi VII DPR RI / Ketua Umum ICDN Dr. Ir. Willy M Yoseph MM., Bupati Landak (penggagas kegiatan) Dr. Karolina Margaret Natasa, Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN) Prof. Dr. Garuda Wiko SH. MHum., Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi RI Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh SH. MH., Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia Embang SE. MSi, serta Sekretaris Jenderal (Sekjend) MADN / Penggagas Yakobus Kumis.

Saat dikonfirmasi awak media, melalui sambungan Whatsapps pribadinya, Rektor UPR Dr . Andrie Elia Embang SE. MSi membenarkan adanya kegiatan Semiloka Nasional tersebut. Dirinya mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, ditunjuk sebagai salah satu narasumber. Yang mana, gagasan penyelenggaraan kegiatan ini sangatlah positif dan baik, terutama bagi masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan.

Dr Andrie Elia Embang SE MSi juga mengatakan, terlebih saat ini, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, masih menjadi sorotan banyak pihak. Dan, pada kegiatan Semiloka Nasional tersebut, maka diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengkritisi rancangan undang-undang tersebut.

Tentunya juga sebelum undang-undang itu ditetapkan, maka kegiatan Semiloka Nasional yang akan diselenggarakan mendatang, menjadi tempat menyerap berbagai aspirasi rakyat, wadah sumbangan pemikiran dari berbagai pakar, serta harapannya juga melalui kegiatan Semiloka Nasional itu, dapat membuahkan berbagai rekomendasi, yang kiranya dapat menjadi pertimbangan dan masukan kedepannya.

“Saya, secara pribadi sangat mendukung sekaligus mengapresiasi, adanya gagasan penyelenggaraan Semiloka Nasional yang diadakan oleh MADN. Kita juga berharap, semoga para narasumber lainnya bisa meluangkan waktunya, untuk bisa hadir pula pada kegiatan ini,”

“Dan, saya juga berharap, hasil dari Semiloka Nasional nanti, dapat benar-benar menjadi bahan pertimbangan khusus RUU Omnibus Law, dalam mendorong terakomodirnya berbagai kepentingan masyarakat, terutama masyarakat Dayak Kalimantan, yang akan merasakan manfaat langsung dari UU tersebut,” pungkas Dr Andrie Elia Embang SE MSi, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah ini.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *