Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas Membuka Dialog Perpajakan Dan Pelaporan SPT Tahunan di aula rapat kantor Bupati Barito Timur pada hari Jumat (14/2) pagi tadi.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Kepapa Dinas, Para Camat dan unsur undangan lainya.
Ampera dalam sambutannya mengatakan, peran pajak sangat besar untuk Pembangunan Nasional lebih dari masing-masing 82 persen APBN di sokong dari pajak khusus daerah yang disalurkan melalui bagi hasil pajak Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus.
“marilah kita dukung program – program dari kantor pajak yang salah satunya pada saat ini, kita akan melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi tahun 2019 secara onlie, pelaporan SPT 2019 batas akhirnya adalah 31 maret 2020, tetapi kita lakukan pada saat ini” kata Ampera.
Ia menjelaskan, dalam penggunaan Anggaran Belanja Daerah di masing-masing SOPD maupun Dana Desa dan Alokasi Dana Desa disana terdapat hak negara, berupa pajak.
Untuk itu, dirinya menekankan agar tiap SOPD, berserta bendahara pengeluaran untuk secepatnya menyetorkan pajaknya, melaporkan dan melakukan rekon pajak setiap bulanya.
Untuk para Camat, supaya selalu mengawasi dalam penggunaan ADD dan DD di masing-masing desa dan tidak menyetujui pencairan tahap berikutnya apabila pajak- pajak periode sebelumnya belum dibayar.
“Ayo semua di 101 desa, ayo taat bayar pajak jangan sampai telat bayar pajak,” ucap Ampera.
Diakhir sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergritas selama ini, dan juga semoga kedepanya dapat terus berlanjut, dan semakin baik. Sehingga dapat saling mendukung tercapainya target penerimaan pajak untuk KPP Muara Teweh dan target pembangunan di Barito Timur tercapai.(ag)