Beritakalteng.com, SAMPIT-
Diduga masih banyak koperasi bodong yang perlu dirapikan baik administrasi dan perizinannya diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat sorotan dari kalangan legislator.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati meminta agar Dinas Koperasi dan perizinan (PTSP) Kotim mulai merapikan Koperasi-koperasi yang tidak taat pada regulasi yang ada.
“Tentunya tugas PTSP dan Dinas Koperasi dalam halnya menertibkan dan merapikan baik dari administrasi maupun proses perizinannya, karena banyak yang kita ketahui Koperasi aktif tapi tidak taat pada regulasi yang ada, ini kami rasa perlu di benahi,”Ujarnya Kamis (6/2).
Disisi lain ia menjelaskan, selain untuk mengetahui penghasilan yang mana akan merujuk pada pungutan pajak, serta meningkatkan PAD daerah, dipandang perlu dilakukan evaluasi bagi Koperasi yang selama ini belum taat pada aturan.
“Sebenarnya kalau ditertibkan PAD kita bisa meningkat, dan tentunya administrasi mereka bisa baik, sehingga daerah tidak dirugikan, terutama yang membidangi perkebunan kelapa sawit, dan lainnya,”Jelasnya.(SO/gk)